Dalam rangka mengawal adaptasi kebiasaan baru (AKB) di masa Pandemi Covid-19, Polda Kalsel menggelar Operasi Patuh Intan 2020. Sasarannya tidak hanya menertibkan pelanggaran lalu lintas saja, tetapi juga menertibkan dan melakukan sosialisasi protokol kesehatan kepada masyarakat.
Seperti yang terlihat saat personil Polda Kalsel melakukan penindakan kepada warga pengguna jalan yang tidak menggunakan masker di sekitar Jalan Hasan Basri Kayu Tangi Banjarmasin,.
Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. diwakili Dirlantas Kombes Pol. Andi Azis Nizar, S.I.K., M.H, mengatakan untuk mengawal adaptasi kebiasaan baru di tengah wabah Covid-19. Seluruh personil yang bertugas di lapangan dalam kegiatan Operasi Patuh Intan 2020, harus terlebih dahulu tertib terhadap protokol kesehatan.
Menurutnya, ada beberapa poin penting yang harus menjadi pedoman bagi anggota Kepolisian sebelum menggelar Operasi Patuh 2020. Dijelaskan, setiap anggota Polri yang bertugas harus selalu memakai masker dan sarung tangan serta menggunakan seragam lengan panjang. Selain itu, petugas Kepolisian juga harus mengedepankan sisi humanis saat melakukan edukasi maupun penindakan kepada pelanggar lalu lintas.
“Dalam rangka penertiban masyarakat untuk adaptasi kebiasaan baru, dengan mengedepankan protokol kesehatan. Tentu Polri dalam hal ini Ditlantas seluruh jajaran sampai di tingkat Polres di jajaran kita, akan mengedepankan aspek preemtif dan preventif serta humanis. Sehingga, tidak salah ketika nanti para pelanggar dilakukan penindakan. Diutamakan tentang pendidikan kepada masyarakat, soal protokol kesehatannya,” kata Dirlantas Kombes Pol. Andi Azis Nizar, S.I.K., M.H.
Lebih lanjut, kegiatan Operasi Patuh Intan digelar selama dua pekan hingga 5 Agustus 2020. Terhadap pelaku pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan, akan diambil tindakan sesuai prosedur hukum.
“Misalnya berkendara motor tidak pakai helm, berkendara ugal-ugalan dan membahayakan keselamatan orang lain. Tapi di luar itu, kami tetap persuasif dan humanis,” pungkasnya.
Admin 081357848782 (0)