-->

Rapat Pembentukan Panita Pemilihan dan Penjaringan Perangkat Desa Gading



Pemerintah Desa Gading Kecamatan Winongan Kabupaten Pasuruan melalui Badan Permusyawaratan Desa menggelar rapat pembentukan panitia penjaringan perangkat Desa Gading Kecamatan Winongan Kabupaten Pasuruan.

Rapat pembentukan panitia penjaringan perangkat desa digelar di Balai Desa Gading Kecamatan Winongan Kabupaten Pasuruan, Kamis ( 16/7/2020 ) dan dihadiri oleh Kades Gading Kades Utami Agustina, Camat Winongan Basmi, Babinkamtibmas, Babinsa, Ketua BPD beserta anggota, Ketua LPM beserta anggota, RT/RW, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Perangkat Desa serta para undangan.

Tujuan dari pembentukan panitia penjaringan tersebut guna mengisi kekosongan perangkat desa yang selama ini ada 7 posisi perangkat yang harus di isi diantaranya Kaur Pemerintahan, Kaur Perencanaan, Kaur Kesra, Kaur Umum, Kaur Pelayanan dan 2 Kasun, demi terciptanya pelayanan yang maksimal.

Dalam acara pembentukan panita penjaringan tersebut Camat Winongan Basmi saat memberikan sambutannya mengatakan bahwa kekosongan perangkat yang ada di Desa Gading ini harus di isi dengan tujuan agar bisa meningkatkan fungsi dari pemerintahan desa itu sendiri."Terang Camat Basmi.

Basmi menambahkan dengan memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat sudah barang tentu akan menambah kepercayaan warga terhadap kinerja yang ada di Desa Gading ini." jelas Basmi.

Disela acara Kasi Pemerintahan Herdwi juga memberikan penjelasan bahwa dalam penjaringan perangkat desa nanti harus sesuai teknis penjaringan sebagaimana yang diatur di Perbub Nomer 27 Tahun 2017."Kata Herdwi.

Dari hasil pembentukan panitia yang dilaksanakan di Balai Desa Gading ini telah menghasilkan kesepakatan secara demokratis melalui musyawarah mufakat, maka 7 orang panitia telah terpilih diantaranya Ketua, Sekretaris dan 5 Anggota. ( KR )

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama