Tribunus.co.id. PASURUAN - Dalam rangka aksi pembelaan rakyat kecil dan aspirasi masyarakat kecil yang tertindas oleh oknum-oknum pejabat yang diduga melakukan permainan dana bantuan seperti BPNT,BLT dan sebagainya LSM Penjara Indonesia dan sejumlah masanya mendatangi langsung ke gedung BNI cabang Pasuruan dan Dinas Sosial Kabupaten Pasuruan.
Dalam aksi tersebut Muin selaku Ketua LSM Penjara Dpc Kabupaten Pasuruan mengatakan bahwa pihaknya akan menuntut dan menindak lanjuti atas dugaan-dugaan yang di lakukan oleh oknum-oknum pegawai dan pejabat BNi,Dinsos Kabupaten Pasuruan yang tidak bertanggung jawab. Rabu 15/07/2020.
Sekira pukul 09.00 wib, mereka berkumpul start di halaman Kecamatan Kejayan dan langsung menuju ke gedung BNI cabang Pasuruan yang terletak di Jl.Balaikota Kandangsapi Kota Pasuruan,aksi Damai tersebut di pimpin oleh ketua Dpc kabupaten/Kota LSM Penjara Indonesia dan di lanjutkan menuju Dinas Sosial Kabupaten Pasuruan.
LSM Penjara Indonesia Dpc Kota/Kabupaten Pasuruan ingin memintai pertanggung jawaban atas tindakan oknum-oknum pegawai dari dua intansi terkait yang tidak bertanggung jawab.
"Kami datang untuk rakyat yang kalian tindas,karena merekalah kami datang kesini untuk menyampaikan aspirasi dari masyarakat yang kalian jadikan sebagai tumbal,kembalikan hak rakyat yang seharusnya menjadi hak mereka. Karena dari kalian oknum-oknum yang seraka dan tidak bertanggung jawab mereka kalian jadikan tumbal".Ungkap Muin ,selaku Ketua Dpc Kabupaten Pasuruan Lsm Penjara Indonesia.
Aksi damai di akhiri pada pukul 11.30 wib dan dengan himbauan dari Muin Ketua Dpc Kabupaten Pasuruan Lsm Penjara Indonesia untuk tetap menjaga keselamatan masa dijalan raya yang menuju arah pulang, dan aksi tersebut berjalan aman dan kondusif. ( Yz )
Admin 081357848782 (0)