Klaten, Operasi penertiban masker dilakukan Koramil 23/Ceper Kodim 0723/Klaten bersama Polsek Ceper, Kecamatan Ceper, Satpol PP dan Linmas, Jum'at (17/7/2020)
Dalam kegiatan masih banyak masyarakat tidak menggunakan masker. Mereka diberikan sanksi penyitaan KTP dan diikuti himbauan protokol kesehatan untuk mencegah Covid-19.
Sertu Gunanto mengatakan kegiatan penertiban masker ini dilakukan sebagai upaya membiasakan masyarakat memakai masker demi menjaga kesehatan diri dan orang-orang di sekelilingnya dari bahaya Covid-19.
Selain masker, juga disampaian himbauan agar selalu menjaga jarak dengan orang lain minimal satu meter, tidak melakukan kontak fisik serta rajin mencuci tangan memakai sabun atau hand sanitizer, Imbuh Gunanto.
Adapun personil yang dilibatkan dari Koramil 23/Ceper, Polsek Ceper, Satpol PP Kecamatan Ceper, Satpol PP Kab Klaten dan staf Kecamatan Ceper serta anggota Linmas. Pendim Klaten
Admin 081357848782 (0)