Pemerintah Kecamatan Winongan Kabupaten Pasuruan bersama gabungan Satpol PP, Babinkamtibmas serta Babinsa Kecamatan Winongan terus gencar menggelar razia bagi warga yang tidak mematuhi himbauan pemerintah untuk memakai masker.
Giat razia masker tersebut dilaksanakan di pertigaan Desa Gading Kecamatan Winongan Kabupaten Pasuruan, Rabu ( 22/7/2020 ) mulai pukul 08.00 Wib - pukul 10.00Wib.
Dalam pelaksanaan razia masih saja didapati warga yang tidak memakai masker dan sejumlah warga yang tidak memakai masker langsung di kenakan sanksi berupa menyanyikan lagu kebangsaan dan bagi pelanggar juga diberi sanksi fisik berupa push up.
Hal ini dilakukan agar masyarakat tertib melaksakan aturan yang di intruksikan pemerintah tentang karantina kesehatan dan antisipasi penyebaran virus corona agar tidak tambah meluas.
Saat pelaksanaan razia Camat Winongan Basmi, Spd.MM memberikan penjelasan kepada Tribunus.co.id. bahwa tujuan dari razia pengguna masker ini agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan dan juga dapat mencegah penyebaran Covid-19."Tutur Basmi.
"Menegaskan bahwa bagi masyarakat yang tidak mematuhi aturan secara protokoler kesehatan maka kami akan beri sanksi secara langsung ditempat berupa :
1. Bagi wanita menyanyikan lagu kebangsaan.
2. Bagi yang masih muda push up 5 kali dan
3. Baca doa mustajabah agar virus corona ini cepat diangkat oleh Allah SWT." Tambah Basmi. ( KR ).
Admin 081357848782 (0)