TRIBUNUS.CO.ID - Polresta Jayapura Kota – YCM alias Sepus remaja berusia 16 tahun yang masuk dalam target operasi (TO) lantaran kasus penjambretan dan kasus pencurian kendaraan bermotor, tidak berkutik ketika diamankan tim Delta Sat Reskrim Polresta Jayapura Kota beserta dua orang rekannya saat melintas di kawasan Polimak I, Rabu (6/5) malam.
Selain mengamankan Sepus dan dua orang rekannya yakni JK dan BK, Polisi pun berhasil meyita satu paket ganja kering asal Papua New Gueni serta satu unit motor yang diduga hasil kejahatan.
Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH.,S.IK.,M.Pd melalui Kasubbag Humas AKP Jahja Rumra, SH.,MH menjelaskan saat ini ketiga pemuda tersebut telah diamankan di Mapolresta Jayapura Kota untuk peneriksaan lebih lanjut terkait kasus curas dan kepemilikan narkotika.
“Ketiganya sudah diamankan untuk pengembangan lanjutan oleh penyidik,” tuturnya.
Ia pun menjelaskan ketiganya ditangkap dalam kondisi usai berpesta ganja dikawasan Argapura, dimana ganja tersebut didapatkannya dari rekannya.
“Pengakuan mereka ganja itu dibawa oleh temannya dari Waris, Kabupaten Keerom. Saat ini kami masih kembangkan,” cetusnya.
Sementara untuk pelaku YCM alias Sepus yang masuk dalam target operasi diketahui merupakan spesialis jambret yang sering beroprasi di kawasan Distrik Jayapura Selatan.
“Pelaku mengaku sudah melakukan aksi penjambretan sebanyak 10 kali dengan berbagai lokasi di Kota Jayapura. Bahkan saat melakukan aksinya pelaku bersama seorang rekannya yang kini masuk dalam target,” cetusnya.
Kasubbag Humas pun menduga hasil kejahatan YCM alias Sepus dipakai untuk membeli ganja, mengingat saat ditangkap beserta dua orang rekannya pihaknya menemukan barang bukti satu paket bahkan ketiganya dalam pengaruh mabuk ganja. (*)
Penulis : Andi
Admin 081357848782 (0)