TRIBUNUS.CO.ID - Polresta Jayapura Kota - Kepolisian Sektor Jayapura Utara melakukan pengamanan pemberian bantuan sosial kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kantor Pos Jayapura. Rabu (13/5)
Kegiatan pengamanan tersebut di pimpin langsung Kapolsek Jayapura Utara Iptu Handry Bawilling, S.Sos., MH dengan melibatkan lima personil.
Penyaluran pembayaran Bantuan Sosial Tunai bulan April 2020 kepada KPM (Keluarga Penerima Manfaat) Distrik Jayapura Utara dan Distrik Jayapura Selatan anggaran tahun 2020.
Bantuan Tunai dibagikan secara berkala setiap Distrik maupun kelurahan berupa uang tunai sebesar Rp. 600.000 selama 3 bulan terhitung mulai dari bulan April s/d Juni 2020.
Kapolsek Jayapura Utara Iptu Handry Bawilling, S.Sos., MH ketikan di konfirmasi mengatakan pengamanan ini dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
"Untuk hari ini, kegiatannya hanya penyerahan secara simbolis oleh Bapak Walikota Jayapura DR. Drs. Benhur Tomi Mano, MM kepada warga kemudian hari selanjutnya ada 14 titik pembayaran secara terjadwal kepada masyarakat kota Jayapura oleh pihak PT Pos Indonesia Persero dengan berkoordinasi dengan Distrik maupun Lurah, " Ujarnya.
Selain melakukan pengamanan, Pihaknya juga memberikan himbauan kamtibmas Terkait pandemi virus corona yang terjadi saat ini.
"Pemerintah pusat dan daerah telah mengeluarkan banyak kebijakan demi mencegah penyebaran covid-19. Mari bantu lawan corona dengan mentaati setiap kebijakan pemerintah dan mendukung setiap upaya yang dilakukannya, " Ujar Kapolsek.
"Mari bersatu padu bersama pemerintah untuk saling memberikan semangat dan membantu memutus mata rantai penyebaran virus covid-19, "ucap Iptu Handry Bawilling. (*)
Penulis : Andi
Admin 081357848782 (0)