-->

Masih Keluyuran Malam Hari, Polisi Akan Tindak Tegas



Polresta Jayapura Kota - Setelah diberlakukannya pembatasan aktivitas jam malam sejak dua hari lalu, masih banyak ditemukan warga masyarakat di Kota Jayapura yang berkeliaran dan tidak menghindarkan instruksi Pemerihtah yang telah dikeluarkan.

Wakil Walikota Jayapura Ir H.Rustan Saru menerangkan saat ini pihaknya masih melakukan upaya himbauan, namun apabila di malam berikutnya sudah tidak ada toleransi lagi bagi masyarakat yang kedapatan berkeliaran di waktu yang telah ditentukan.

"Ini masih malam kedua, namun di malam ke Empat kami akan lakukan upaya tegas dengan menahan di Kantor Kepolisian guna dimintai keterangan bahkan kendaraan yang digunakan akan di amankan apabila tidak memiliki kelengkapan," Ucapnya saat di wawancarai, Senin (4/5) malam.

Bahkan menurutnya apabila masih kedapatan maka oknum masyarakat yang tidak mengindahkan intruksi Pemerihtah maka akan berurusan langsung dengan pihak penegak hukum.

"Kami minta kerjasamanya yang baik untuk bersama-sama melawan covid-19 di Kota Jayapura demi kebaikan semua pihak," cetusnya.

Sementara itu Wakapolresta Jayapura Kota Kompol Heru Hidayanto, S.Sos menerangkan apapun kebijakan pemerintah daerah, pihak kepolisian akan terus mendukung apalagi kondisi seperti saat ini.

Lanjutnya kata Kompol Heru, malam hari ini ada tujuh titik lokasi yang diblokade oleh pihak aparat gabungan bersama pemerintah yakni Jalan Sam Ratulangi, jembatan evertom, mandala dok 5, Jalan Kelapa Dua Entropi depan Bank BNI, Lingkaran Bawah Abepura, pertigaan zipur waena dan di koya barat.

"Untuk sanksi akan diberlakukan secara bertahap seperti yang disampaikan Wakil Walikota, ini masih diberlakukan himbauan, namun kedepannya kami akan tindak tegas terhadap masyarakat yang masih melintas di jam malam," terangnya.

Ia pun menjelaskan apabila masyarakat yang masih ada yang tidak menghiraukan instruksi yang dikeluarkan maka akan ditindak tegas sesuai prosedur yang ada.

"Satu kali kedapatan dan berikutnya masih kedapatan makan akan diberikan surat pernyataan, namun masih ditemukan orang yang sama maka kami pakai pasal, apakah masuk dalam KUHP atau terkait dengan karantina kesehatan maupun undang undang kesehatan kami akan kaji dan kami tindak," tegasnya.

Ia pun berharap adanya peran serta masyarakat dalam membantu pencegahan penyebaran covid 19 di kota Jayapura dengan taat dan patuh terhadap instruksi Pemerihtah yang telah dikeluarkan.

Dimana pelaksanaan pemberlakuan pembatasan jam malam hari kedua dipimpin langsung Wakil Walikota Ir. H. Rustan Saru, MM didampingi Wakapolresta Jayapura Kota Kompol Heru Hidayanto, S.Sos dan Kabag Ops Kompol Heru Hidayanto, S.Sos, Kabag Ops Kompol Nursalam Saka, S.Pd., MM dengan melibatkan 50 personil gabungan TNI-Polri, Sat Pol PP Kota Jayapura serta RAPI. (*)

Penulis   : Andi

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama