-->

Kendarai Motor Curian, Satu Warga Diamankan Patmor 6




TRIBUNUS.CO.ID - Polresta Jayapura Kota - Mengendarai sepeda motor hasil curian, HK pria berusia 23 tahun diamankan pihak Kepolisian Satuan Samapta Polresta Jayapura Kota, Sabtu (9/5) malam.

Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH.,S.IK.,M.Pd melalui Kasubag Humas AKP Jahja Rumra, SH.,MH menjelaskan pelaku diamankan oleh anggota Patroli Bermotor (Ptmaor) 6 Sat Samapta ketika sedang melaksanakan patroli di kawasan Perumnas III Waena.

"Ketika anggota melakukan patroli Kamtibmas, pelaku melintas, lantaran curiga anggota langsung memberhentikan pelaku dan melakukan pemeriksaan," ungkap AKP Jahja, Minggu (10/5) pagi.

Kata Kasubbag Humas, dari hasil pemeriksaan diketahui motor tersebut merupakan hasil curian yang dilaporkan hilang di Polsek Abepura.

"Motor itu hilang pada April lalu dan dilaporkan di Polsek Abepura," tuturnya.

AKP Jahja menambahkan saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Abepura guna diproses lebih lanjut, bahkan atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 480 KUHP tentang penadah barang hasil kejahatan dengan ancaman penjara 4 tahun 8 bulan. (*)

Penulis  : Andi

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama