-->

Kapolresta Minta Masyarakat Patuh Dengan Pemberlakuan Batas Beraktivitas




TRIBUNUS.CO.ID - Polresta Jayapura Kota - Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH.,S.IK.,M.Pd meminta agar masyarakat di Kota Jayapura patuh akan instruksi pemerintah terkat pembatasan jam aktivitas yang telah ditentukan.

“Kami harap masyarakat untuk patuh dengan instruksi pembatasan jam aktivitas masyarakat yang telah dikeluarkan mulai pukul 06.00 sampai dengan 14.00 WIT, hal itu bertujuan untuk kita mendukung pencegahan penyebaran covid 19 di Kota Jayapura,” terang Kapolresta ketika dikonfirmasi usai mendampingi Walikota Jayapura menerima bantuan sembako Presiden RI di Gudang Bulog Distrik Jayapura Selatan, Jumat (15/5) sore.

Kata Kapolresta semenjak instruksi pembatasan jam aktivitas hingga pukul 14.00 WIT dikeluarkan pemerintah kota jayapura, saat ini progesnya masih dalam tahap sosialisasi himbauan selama tiga hari kedepan.

“Sejak Kamis (14/5) kemarin kami lakukan himbauan dan ini akan berlaku sampai dengan Minggu (17/5) mendatang, sementara mulai hari senin tanggal 18 Mei sudah mulai pemberlakuan jam aktivitas yang telah dikeluarkan pemerintah,” terangnya.

Ia pun meminta untuk masyarakat patuh dengan pembatasan jam aktivitas yang dikeluarkan pemerintah apabila tidak ingin mendapatkan sanksi tegas oleh pihak penegak hukum.

“Hari senin itu kita sudah  masuk dalam tahap penertiban dan penindakan, jadi masyarakat  cepat menyesuaikan dan mematuhi imbauan perintah itu, kalau pun ada yang kedapatan makan ada sanksi yang menanti, baik itu pembubaran, hingga tindakan tegas lainnya ,” tegasnya. (*)


Penulis   : Andi

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama