TRIBUNUS.CO.ID - Polresta Jayapura Kota - Hendak melakukan transaksi jual beli ganja, Seorang Pemuda berinisial WW (20) ditangkap anggota Opsnal Unit Reskrim Polsek Abepura, Sabtu (9/5) malam.
Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH.,S.IK.,M.Pd melalui Kapolsek Abepura AKP Clief G. Philipus Duwit, SE.,S.IK menjelaskan pelaku ditangkap dikawasan Lapangan Trikora Uncen.
"Anggota opsnal saat melakukan patroli mencurigai pelaku, seketika itu anggota langsung mengamankan pelaku dan menemukan satu paket ganja yang terlebih dahulu dibuangnya," cetus AKP Clief, Minggu (10/5) sore.
Kata Kapolsek, dari hasil pemeriksaan, WW mengaku kalau ganja tersebut telah dipesan oleh seorang rekannya.
"Ganja itu rencananya mau dijual seharga Rp.1 juta kepada rekannya dan sudah janjian di lokasi kejadian untuk melakukan transaksi jual beli," ucapnya.
Sementara itu Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota Iptu Zulkifli Sinaga, S.IK ketika dikonfirmasi membenarkan hal itu.
"Iya setelah diamankan oleh rekan kami di Polsek Abepura pelaku langsung diserahkan untuk kami tindak lanjuti," ungkap.
Ia pun menerangkan saat ini WW telah diamankan di Mapolresta Jayapura Kota gun pemeriksaan lebih lanjut.
"Dugaan kuat WW merupakan bandar ganja, namun yang jelas kami masih akan kembangkan," ucapnya. (*)
Penulis : Andi
Admin 081357848782 (0)