TRIBUNUS.CO.ID - Polresta Jayapura Kota - Diduga mengidap penyakit dalam, Boy Salim pria berusia 53 tahun ditemukan tidak bernyawa, Jumat (1/5) siang.
Korban yang kesehariannya bekerja dan tinggal di kantor salah satu perusahaan swasta di kawasan Hamadi Tanjung, pertama kali ditemukan oleh rekannya, dimana ketika itu saksi mendapati korban sudah tidak bernyawa didalam kamar tidurnya.
Atas temuan itu saksi kemudian melaporkan kepada pihak Kepolisian Sektor Jayapura Selatan.
Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH.,S.IK.,M.Pd melalui Kapolsek Jayapura Selatan AKP Yosias Pugu, SH menjelaskan setelah menerima laporan warga atas temuan mayat seorang pria, pihaknya langsung mendatangi lokasi kejadian.
"Kami yang menerima laporan langsung mendatangi TKP bersama Tim URC Covit 19 Polresta Jayapura Kota. Sebelum dilakukan evakuasi korban terlebih dahulu dilakukan Rapid tes guna memastikan tidak terpapar covid-19. Hasilnya korban negatif,"bebernya.
Ia pun belum bisa memastikan kematian korban, namun dari keterangan rekan kerjanya korban semasa hidupnya mengidap sakit di bagian perut dan pinggang diduga ginjal.
"Sebelum ditemukan meninggal dunia, korban sempat mendapatkan perawatan medis akibat sakit yang dideritanya. Keesokan harinya korban ditemukan sudah tidak bernyawa," ujar AKP Yosias Pugu.
Kapolsek menambahkan, Saat ini jenazah korban sudah dipulangkan atas permintaan keluarga, mengingat pihak keluarga telah menerima kematian korban dan menolak dilakukan otopsi karena menyadari bahwa kematian korban karena sakit. (*)
Penulis : Andi
Admin 081357848782 (0)