-->

Delapan Pasang Personil Polresta Jalani Sidang BP4R




TRIBUNUS.CO.ID - Polresta Jayapura Kota - Sebanyak delapan pasang personil Polresta Jayapura Kota melaksanakan sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan, Perceraian dan Rujuk (BP4R) di Aula Mapolresta Jayapura Kota. Sabtu (2/5) pagi.

Sidang BP4R dipimpin langsung Wakapolresta Jayapura Kota Kompol Heru Hidayanto, S.Sos didampingi Kabag Sumda Kompol Willem Lumi, Kasiwas Aiptu Daniel Rumsawir dan Wakil Ketua Bhayangkari Cabang Jayapura Kota Ny. Anita Heru Hidayanto beserta anggota.

Delapan pasang personil yakni Bripka Yanes Ebleuw dengan Sdri. Elisabeth, Briptu M. Jusni Alfian dengan Bripda Devi Putri, Brigadir Erlan Bahkri dengan sdri. Irma Julia, Briptu Faisal Dio Arista dengan sdri. Titania Mega Kusuma, Briptu Muh. Zubair dengan sdri. Ernawati, Bripda Diksan dengan Bripda Wiwik dan Bripda Marcelino Wangloan dengan sdri. Linda Sangguluan.

Wakapolresta Jayapura Kota Kompol Heru Hidayanto, S.Sos dalam sidang BP4R menyampaikan pernikahan merupakan pertalian sah antara seorang laki-laki dan perempuan yang hidup bersama dan tujuannya membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan.

"Sidang BP4R ini dilakukan untuk memberikan izin nikah kepada anggota Polri yang akan melaksanakan pernikahan, seperti delapan pasangan anggota yang sedang berlangsung sidang BP4R pada hari ini yang wajib dilaksanakan seluruh anggota Polri berserakan calon pasangannya yang akan melangsungkan pernikahan karena merupakan syarat yang harus dipenuhi untuk melangsungkan pernikahan, " Terang Wakapolresta.

Selain itu Kompol Heru Hidayanto juga memberikan pembekalan bagi kedelapan pasangan harus menanamkan nilai-nilai agama dan sosial yang baik dalam kehidupan sehari-hari sehingga kehidupan keluarga tetap rukun dan harmonis.

"Sebagai Bhayangkari tentu harus mengetahui bahwa menjadi istri seorang anggota Polri harus dapat mendukung pelaksanaan tugas sehari-hari dan hindari informasi yang belum tentu kebenarannya untuk menghindari keributan, harus saling mengingatkan dan pelajari tugas-tugas polisi sehingga istri bisa membantu tugas suaminya, "harap Wakapolresta.

Sementara pesan dari Ketua Bhayangkari Cabang Jayapura Kota yang diwakili oleh wakil ketua Bhayangkari Cabang Jayapura Kota Ny. Anita Heru Hidayanto menyampaikan bahwa sebagai anggota bhayangkari mempunyai peran ganda selain menjadi istri dan ibu rumah tangga, juga berperan membantu suami dalam pelaksanaan tugas kepolisian serta bhayangkari dituntut kesederhanaan dalam segala bidang dan diutamakan kerjasama yang baik dalam organisasi.


Penulis : Andi

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama