-->

Curi Motor dan Jambret, Dua Remaja Ditangkap Tim Gabungan



TRIBUNUS.CO.ID - Polresta Jayapura Kota – Tim Delta Polresta Jayapura Kota dibackup Jatanras Polda Papua berhasil membekuk dua remaja yakni NW (18) dan DP (19) yang diduga merupakan residivis dan spesialias curnamor serta curas dikawasan Polimak II Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura Papua, Minggu (10/5) malam.

Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH.,S.IK.,M.Pd melalui Kasat Reskrim AKP Yoan Febriawan, SH.,S.IK menjelaskan dari tangan kedua pelaku, pihaknya berhasil menyita barang bukti satu unit motor dan tiga unit handphone hasil kejahatan.

“Barang bukti yang kami amankan adalah hasil kejahatan yang memiliki laporan polisi terkait kasus pencurian kendaraan bermotor dan kasus penjambretan di wilayah hukum Polresta Jayapura Kota,” tuturnya, Senin (11/5) siang.

Lanjut AKP Yoan saat ini para pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolresta guna pemeriksaan lebih lanjut, lantaran kuat kedua pelaku merupakan spesialis curas dan curanmor.

“Keduanya ditangkap saat sedang berpesta miras. Dari hasil pengembangan satu pelaku yakni DP merupakan residivis dengan kasus curas dan baru keluar dari lapas abe bulan desember tahun 2019,” terangnya.

Mantan Kabag Ops Mamberamo Raya ini pun menambahkan pihaknya masih akan melakukan pengembangan terhadap kedua pelaku, dugaan kuat keduanya memiliki jaringan di Kota Jayapura. (*)

Penulis   : Andi

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama