TRIBUNUS.CO.ID - Polresta Jayapura Kota - terkait pemberlakuan pembatasan sosial secara meluas, Bhabinkamtibmas Polsek Jayapura Selatan bersama Anggota Samapta, dan Anggota Sat pol PP melakukan sosialisasi terhadap warga di kawasan Hamadi Rawa II Distrik Muara Tami, Sabtu (16/5) pagi.
Kapolsek Jayapura Selatan AKP Yosias Pugu, SH menerangkan selain memberikan sosialisasi terkait pembatasan sosial secara meluas yang dikeluarkan pemerintah kota Jayapura guna pencegahan penyebaran covid 19, pihaknya pun membagikan stiker himbauan.
"Bhabinkamtibmas Ipda Sabtuwadji, mengajak seluruh warga bersama-sama mencegah Covid 19 guna memutus mata rantai virus Corona yang saat ini menjadi virus mendunia dengan mentaati aturan yang dikeluarkan pemerintah," bebernya.
Saat melakukan Himbauan dan membagikan stiker pembatasan sosial, kata Kapolsek respon masyarakat cukup positif dan banyak yang mendukung upaya pemerintah dalam pencegahan.
Bahkan lanjut Kapolsek
Bhabinkamtibmas pun memberikan saran kepada masyarakat untuk melakukan Rapid tes yang dilaksanakan oleh pemerintah kota jayapura.
"Selain dari pada itu Bhabinkamtibmas menghimbau kepada warganya agar segera melakukan Rapid Tes yang saat ini telah disiapkan oleh Tim Gugus Tugas Covid 19 Kota di Depan Pasar Sentral Hamadi," cetusnya.
Ia pun menambahkan selama proses Himbauan yang dilakukan berjalan lancar dan mendapatkan dukungan dari masyarakat setempat. (*)
Penulis : Andi
Admin 081357848782 (0)