TRIBUNUS.CO.ID - Polresta Jayapura Kota – Hendak mengambil paketan berisikan narkotika jenis Sabu disalah satu jasa pengiriman, AM pria 33 tahun, warga Argapura Bawah, Kota Jayapura, Papua, ditangkap anggota Sat Res Narkoba Polresta Jayapura Kota, Kamis (7/5) sore.
Selain mengamankan pelaku, polisi pun berhasil menyita tiga paket berisikan narkotika jenis sabu yang diduga akan di edarkan di Kota Jayapura.
Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH.,S.IK.,M.Pd melalui Kasat Narkoba Iptu Julkifli Sinaga, S.IK menerangkan saat ini pihaknya masih melakukan pendalam dan pemeriksaan terhadap AM (37) mengingat pelaku diduga kuat merupakan pengedar bahkan memiliki jaringan antar provinsi.
“Kami masih dalami, pelaku ini kuat dugaannya memiliki jaringan mengingat sabu tersebut berasal dari luar daerah,” ungkapnya.
Ia pun menjelaskan penangkapan pelaku AM berawal dari kontrol delivery di salah satu jasa pengiriman yang kuat dugaanya berisikan narkotika jenis sabu.
“Saat hendak mengambil paket itu, kami langsung melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan,” ucapnya.
Modus pelaku sendiri dari hasil pemeriksaan sementara sabu tersebut disembunyikan didalam alat elektonik. “Sabu itu disimpan didalam stik playstation untuk mengelabui petugas, kemungkinan pelaku sudah sering melakukan pengiriman dari luar Papua, namun yang jelas kami masih dalami,” cetusnya.
Kata Iptu Julkifli, pelaku dan barang bukti kini telah diamankan di Mapolresta Jayapura Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Sat Resnarkoba. (*)
Penulis : Andi
Admin 081357848782 (0)