Surabaya - Terkait dengan PSBB yang diperlakukan di Surabaya Raya, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Gresik. Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim membentuk Unit Covid Hunter. Selasa 28/4/2020.
" Unit Covid Hunter ini dibentuk mengingat banyak laporan dari Rumah Sakit bahwa pasien PDP dan ODP banyak yang melarikan diri atau pulang tanpa izin Rumah Sakit yang merawat " tutur Kapolda Jatim Irjen Pol Drs. Luki Hermawan, M.Si didampingi Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K saat melaounching Unit Covid Hunter dihalaman depan gedungTribrata Polda Jatim.
Selain itu Kapolda Jatim menyatakan bahwa banyak pasien yang berobat mandiri dan dinyatakan berobat di rumah oleh dokter akibat Covid-19, seharusnya berdiam diri dirumah dengan melakukan karantina mandiri, ternyata banyak yang berkeliaran. Dari hasil evaluasi bahwa orang-orang yang berobat dengan Karantina Mandiri inilah yang banyak menularkan Covid 19 kepada orang lain.
Satgas atau Tim Covid Hunter Dit Krimum Polda Jatim ini akan berkerja sama dengan Biddokkes Polda Jatim serta dengan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur. Mulai hari ini sudah melakukan aksinya yaitu mendatangi rumah- rumah sakit untuk minta data pasien yang pulang tanpa ijin atau kabur untuk dilakukan penangkapan atau upaya paksa untuk dikembalikan kerumah sakit rujukan. ***
Admin 081357848782 (0)