TRIBUNUS.CO.ID - Dalam rangka pemberlakulan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di wilayah Surabaya, Sidoarjo dan Gresik Polda Jatim melaksanakan rapat pelaksanaan dengan teknik TFG (tactikal floor game) di Gedung Mahameru Polda Jatim. Senin 27 April 2020
Hadir dalam acara tersebut Muspida Propensi Jatim, Kasagartap III Surabaya, pejabat utama polda jatim dan muspida tiga wilayah surabaya raya serta instansi terkait. Disampaikan oleh Kapolda Jatim bahwa PSBB ini bukan larangan tapi pembatasan bagi masyarakat yang berkegiatan diluar area.
Jam malam diberlakukan namun kepada para petugas tetap memperhatikan kepentingan masyarakat seperti di Surabaya ada pasar keputran yang selalu buka malam hari. Disitu ada kegiatan masyarakat yang ingin berbelanja bahan dipasar dengan memperhatikan phicikal distancing. Jam malam diberlakukan kepada masyarakat yang tidak jelas tujuannya.
Setelah arahan - arahan dilanjutkan paparan para kapolres dalam penerapan PSBB kepada muspida jatim.
Disampaikan oleh Kapolda Jatim dalam menjawab pertanyaan awak media bahwa pemberlakuan PSBB ini guna memutus rantai penyebaran covid 19 utamanya di Surabaya Raya. Adapun personel yang dilibatkan seluruhnya 4312 orang yang ditempatkan diseluruh pos2 pintu masuk batas kota dan nantinya akan ada 21 dapur umum. (HUMAS)
Admin 081357848782 (0)