Karangasem - Sebagai langkah antisipasi gangguan kamtibmas diwilayah Hotel hotel Bali Seascape Beach Club, Candidasa desa Bugbug Kec. Karangasem yang menjadi lokasi Karantina PMI, Kasat Polairud Polres Karangasem AKP I Gusti A. B. Suteja, S.IP., M.H., sesuai surat perintah Kapolres Karangasem menempatkan tiga anggotanya secara bergantian untuk melaksanakan pengamanan.
Pengamanan dilaksanakan bersinergi dengan satu anggota Sat Pol PP Kab. Karangasem, dan satu Anggota Kodim Karangasem.
Giat pengamanan dilaksanakan sehubungan dengan kedatangan dan Isolasi PMI asal Kab. Karangasem sekitar pukul 18.00 Wita, Pada hari Kamis, 23 April 2020, yang berjumlah PMI 5 orang yang terdiri dari 4 laki laki dan 1 perempuan, serta penambahan 7 mahasiswa yang kembali dari melaksanakan trening di Malaysia pada Jumat 24 April 2020
Sabtu 25 April 2020, Pukul 20.00 Wita Bripka I Gede Nuada, S.H., personel Sat Polairud yang bertugas melaksanakan pengamanan di hotel Bali Seascape Beach Club, Candidasa desa Bugbug Kec. Karangasem melaporkan giat pengamanan dilaksanakan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas akibat penolakan warga yang belum paham terhadap SOP isolasi PMI, dimana dari jumlah PMI dan Mahasiswa yang dikarantina di hotel Bali Seascape Beach Club masih tetap berjumlah 12 orang dalam keadaan sehat.
Sampai saat ini situasi di hotel Bali Seascape Beach Club Candidasa tetap kondusif, dan masyarakat yang bermukim di sekitar hotel sudah paham dengan keberadaan Karantina PMI yang dilaksanakan di wilayah mereka. (Hms)
Admin 081357848782 (0)