TRIBUNUS.CO.ID - Polresta Jayapura Kota – Anggota Polsek Abepura bersama pemerintah Distrik Abepura berhasil mengamankan ratusan miras minuman keras lokal jenis ballo ketika menggelar patroli dan himbauan terkait isntruksi pembatasan aktivitas masyarakat, Kamis (23/4) malam.
Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH.,S.IK.,M.Pd melalui Kapolsek Abepura AKP Clief G. Philipus Duwith, SE.,S.IK menerangkan ratusan miras itu diamanakan di sebuah rumah di kawasan jalan Baru Abepura saat melakukan patroli rutin untuk mengimbau masyarakat terkait pembatasan aktivitas.
"Penggerebekan itu merupakan hasil dari tindakan lanjut yang kami terima dari warga," tuturnya.
Saat dilakukan penggeledahan menurut Kapolsek, pelaku yang sudah diketahui identitasnya melarikan diri, sementara miras tersebut langsung di musnahkan dengan cara di buang.
"Pelaku melarikan diri saat mengetahui kedatangan petugas, sementara barang bukti minuman keras lokal jenis ballon itu langsung kami buang didepan rumahnya," ujar Kapolsek.
Kapolsek menambahkan, dalam giat patroli gabungan bersama unsur pemerintah Distrik Abepura, pihaknya juga mengamankan tiga unit motor yang dicurigai merupakan hasil kejahatan.
"Kami amankan tiga, namun satu motor sudah diambil pemiliknya setelah menunjukkan bukti kepemilikan, sementara dua unit kami amankan," cetusnya. (*)
Penulis : Andi
Admin 081357848782 (0)