TRIBUNUS.CO.ID - Polresta Jayapura Kota – Pada hari Rabu tanggal 22 April 2020, Terkait video berdurasi 2 menit 51 detik yang viral di media sosial tentang pemukulan yang dilakukan oleh oknum anggota polri terhadap para pelanggar lalu lintas yang terjadi pada tanggal 13 April 2020 dan viral sejak tanggal 21 April 2020.
Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH, S.Ik, M.Pd membenarkan bahwa pemukulan terhadap pelanggar lalu lintas tersebut dilakukan oleh oknum anggotanya berinisial Brigadir OK yang tergabung dalam tim gugus tugas Covid 19 yang saat itu sedang melaksanakan tugas, mengingat aksi yang dilakukan puluhan remaja itu sangat meresahkan warga. Puluhan remaja yang diamankan tersebut sudah sering melakukan aksi balap liar dan tidak menghindahkan himbauan aparat keamanan serta instruksi pemerintah untuk tidak melakukan aktifitas berkumpul, apalagi saat itu tengah malam di masa pandemik penyebaran Covid 19.
Puluhan remaja yang diamankan tersebut bersatus pelajar yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP) yang pada saat itu sedang melakukan aktifitas balap liar di Jembatan Youtefa tanpa menghiraukan bahaya serta instruksi yang telah di keluarkan. Balapan liar ini juga sering dilakukan di Buper Distrik Heram Kota Jayapura. Kedua lokasi ini menjadi atensi kami untuk menertibkan kegiatan yang menggangu ketertiban umum.
Terkait pemukuan yang dilakukan oknum anggota tersebut, Kapolresta Jayapura Kota telah memerintahkan Kasi Propam untuk melakukan pemeriksaan terhadap oknum anggotanya beserta dengan anggota lainnya yang saat itu melaksanakan tugas piket. Apapun yang terjadi dan dilakukan oknum anggota itu sudah diluar dari pada tindakan yang seharusnya, bahkan tidak perlu dilakukan, untuk itu terhadap anggota yang terlibat akan diberi sanksi sesuai dengan perbuatannya. Saya juga pastikan kejadian ini tidak akan terulang lagi di kemudian hari.
Kami meminta maaf atas tindakan yang dilakukan oknum anggota dan kami berharap kepada masyarakat lainnya untuk tidak melakukan balap liar serta tindakan lainnya yang dapat mengganggu ketertiban umum serta membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Mari kita bersama-sama menjaga keamananan dan ketertiban masyarakat di Kota Jayapura ini agar tetap aman dan kondusif apalagi saat ini kita semua sedang berkonsentrasi untuk mencegah penyebaran Covid 19 di Kota Jayapura.
Terkait penanganan penyebaran Covid 19 yang saat ini menjadi perhatian khusus pemerintah baik pusat maupun daerah, kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk mematuhi instruksi pemerintah demi kebaikan semua pihak. Kami juga telah melakukan upaya - upaya preemtif dan preventif dalam pencegahan penyebaran Covid 19 melalui himbauan dan penyuluhan baik melalui media meanstream, media online serta media sosial.
Untuk diketahui bahwa, puluhan remaja yang masih berstatus pelajar diamankan di seputaran jembatan Yotefa lantaran melakukan aksi balap liar dan freestyle pada Senin (13/4) malam sekitar pukul 22.00 WIT. Karena tidak mengindahkan instruksi Pemerihtah terkait tetap berada di rumah, Selain mengamankan puluhan remaja itu, personil Polresta Jayapura Kota juga menyita 19 unit motor yang digunakan para remaja untuk melakukan aksi balap liar.
Setelah diamanakan dari Seputaran Jembatan Youtefa, puluhan Remaja ini langsung di dibawa ke Mapolresta guna pendataan dan diberikan bimbingan serta membuat surat pernyataan dan kemudian diserahkan kepada orang tuanya masing-masing. (*)
Admin 081357848782 (0)