TRIBUNUS.CO.ID - Polresta Jayapura Kota - Pemerintah mewajibkan semua warga yang beraktivitas diluar rumah untuk menggunakan masker, untuk mencegah penularan virus corona (Covid-19).
Namun karena masih banyak masyarakat yang tidak menggunakan masker diluar rumah, maka jajaran Kepolisian Polsek Jayapura Utara membagikan masker kain secara gratis di Kelurahan Tanjung Ria dan Keluarahan Imbi Distrik Jayapura Utara. Rabu (29/4).
Pembagian masker itu pimpin langsung Kapolsek Jayapura Utara Iptu Handry Bawilling, S.Sos., MM didampingi Wakapolsek Iptu Septinus Mambruaru beserta anggota dan anggota Babinsa.
Iptu Handry Bawilling mengatakan kegiatan pembagian masker merupakan upaya pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19) di wilayah Distrik Jayapura Utara.
Lanjutnya kata Kapolsek, ini juga merupakan bentuk kepedulian polri dalam hal ini Polsek Jayapura Utara kepada warga sehingga kami membahikan masker gratis sebanyak 200 lembar kepada warga yang masih beraktivitas diluar rumah seperti penjual pinang dan masyarakat lainnya.
Selain itu membagikan masker, pihaknya juga memberikan sosialisasi terkait imbauan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah dan maklumat Kapolri dalam pencegahan virus covid-19 seperti jaga jarak, selalu mencuci tangan saat sebelum dan sesudah beraktivitas serta hindari berkerumunan. (*)
Penulis : Andi
Admin 081357848782 (0)