TRIBUNUS.CO.ID - Polresta Jayapura Kota – 10 adegan rekontruksi diparagakan IL alias Jimy (37) tersangka kasus penikaman yang menewaskan Fris Karoba (27) yang terjadi pada 4 Februari lalu di seputaran perumas I Waena Distrik Heram Kota Jayapura.
Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH.,S.IK.,M.Pd melalui Kapolsek Abepura AKP Clief G. Philipus Duwitd, SE.,S.IK menjelaskan sebelum melakukan penikaman, pelaku dan korban sempat telibat cek-cok mulut yang berbuntut pada penikaman.
“Tersangka emosi dan tidak terima ditampar korban, seketika itu tersangka langsung mencabut pisau dan menikam korban dibagian dada,” cetusnya di Mapolsek Abepura, Rabu (22/4) siang.
Lanjut Kapolsek, dari hasil pemeriksaan diketahui kasus penikaman yang menewaskan pria berusia 27 tahun itu dilatar belakangi jula beli minuman keras.
“Korban datang bersama rekannya dengan tujuan ingin membeli minuman keras, setibanya di tempat kejadian tersangka dan korban terlibat cek-cok yang berbuntut pada tewasnya Fris Karoba pemuda berusia 27 tahu,” ujarnya.
Setelam mendapatkan luka tusukan dibagian dada, lanjut Kapolsek nyawa korban tidak dapat tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.
“Korban sempat mendapatkan perawatan medis, namun luka yang cukup serius sehingga korban tidak tertolong,” bebernya.
Lanjut Kapolsek, Usai melakukan aksinya pelaku langsung melarikan diri keluar kota, namun berhasil di tangkap tim gabungan Polresta Jayapura Kota.
“Tersangka saat ini telah mendekam dibalik jeruji besi untuk mempertangung jawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku,” tutur Kapolsek.
Dirinya pun menambhakan dalam proses rekrontuksi kasus penikaman yang berlangsung di Mapolsek Abepura berjalan lancar tanpa ada kendala, walupun sempat hadir lima orang keluarga korban. (*)
Penulis : Andi
Admin 081357848782 (0)