Tribunus.co.id - Setelah resmi dibentuk oleh Kapolri Jenderal Pol Idham Azis, Satuan Tugas (Satgas) Kuda Laut yang bertugas untuk mengawal distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) dalam dua bulan terakhir telah mengungkap 102 kasus dengan total tersangka 135 orang.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono menyampaikan, dari data yang dimiliki Mabes Polri, jumlah kasus penyelundupan BBM paling banyak di wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) diikuti oleh Bangka Belitung.
“Di Sumsel ada 12 kasus dengan 19 tersangka, sementara di Babel terdapat 11 kasus, jumlah tersangka 11 untuk di Sumbar 10 kasus total tersangka 17 orang,” kata Argo kepada wartawan, Jumat (6/3).
Di Sumsel, sambung Argo, sebanyak 70,840 liter solar, 11,630 liter solar di Bangka Belitung dan 70,640 liter solar berhasil diamankan dari para penyelundup BBM.
Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini menyampaikan, dari total keseluruhan pengungkapan Satgas Kuda Laut sebanyak 209,685 liter solar, 69,821 liter premium, 340,690 liter minyak mentah dan 264, 03 liter avtur.
“Itu total pengungkapan Satgas Kuda Laut di setiap jajaran Polda,” jelas Argo.
Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis membentuk tim satuan tugas (Satgas) Kuda Laut untuk mengawasi penyediaan dan pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM). Menurut Idham, alasan Satgas Kuda Laut tersebut dibentuk karena penyaluran Jenis BBM Tertentu (JBT) minyak solar telah melebihi batas kuota di tahun 2019.
Polri bekerja sama dengan Kementerian dan pemangku kepentingan terkait untuk melakukan pengawasan distribusi BBM di seluruh wilayah Indonesia.
Satgas Kuda Laut itu akan dipimpin langsung oleh Kabareskrim Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo dengan anggotanya Kepala Korps Brimob dan Kepala Korps Polairud. ***
Admin 081357848782 (0)