MALANG KOTA, TRIBUNUS - Upaya untuk menanggulangi penyebaran virus corona (covid 19) di lingkungan Polresta Malang Kota, Kapolresta Malang Kombes Pol Dr. Leonardus Simarmata, S.Sos, S.I.K. mendirikan Pos sterilisasi dan Bilik Sico (sikat corona)
Di Pos sterilisasi bilik Sico ini masyarakat yang membutuhkan pelayanan di Mapolresta Malang Kota akan terlebih dulu disterilkan sebelum masuk kantor pelayanan Polresta Malang.
Kapolresta Malang Kombes Pol Dr. Leonardus Simarmata, S.Sos, S.I.K mengatakan bahwa
penggunaan dua pos sterilisasi dan bilik Sico (sikat corona) sebagai upaya Polresta Malang Kota untuk mencegah penyebaran virus corona (covid 19) di lingkungan Polresta Malang.
"Kami siapkan dua pos bilik sterilisasi yang kami namai Sico ( sikat corona)," kata Kombes Pol Leonardus usai meresmikan 2 pos sterilisasi dan bilik Sico di halaman Polresta Malang Kota, Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 19 Kec. Klojen Kota Malang,Kamis (26/3/20).
Kombespol Leonardus Simarmata, juga menjelaskan Standar operanting procedure (SOP) bilik sico yang harus dilaksanakan oleh tamu,masyarakat dan anggota Polresta Malang sebelum masuk di lingkungan Polresta Malang.
"Semua yang berkepentingan dalam lingkungan Polresta Malang termasuk anggota Polresta Malang wajib dibersihkan dulu di bilik ini,"tegas Kombes Pol Leonardus.
Adapun Standar operanting procedurenya sebagai berikut :
1. Titipkam jaket, rokok, hp, dan barang berharga lainnya kepada penjaga.
2. Masuk bilik sico sesuai pintu masuk.
3. Hidupkan sakelar (oleh penjaga).
4. Angkat kedua tangan dengan memutar badan 360 selama 2-3 detik.
5. Matikan sakelar (oleh penjaga).
6. Keluar bilik sico sesuai pintu keluar.
Diharapkan,upaya Polresta Malang Kota ini dapat mencegah/menanggulangi penyebaran virus corona (covid 19) di lingkungan Polresta Malang Kota sekaligus bagi tamu/masyarakat yang membutuhkan pelayanan di Mapolresta Malang Kota.( dw-1)
Admin 081357848782 (0)