-->

Decontamination Room di Area Pelayanan,Ditlantas Polda Jatim Cegah Penyebaran Corona



Surabaya, TRIBUNUS.CO.ID  - Dalam rangka mengantisipasi merebaknya penyebaran virus corona disease (covid-19), jajaran Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jatim memasang Decontamination Room di tempat-tempat pelayanan Ditlantas.

Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Budi Indra Dermawan berkesempatan meninjau Decontamination Room atau Bilik Disinfektan yang di tempatkan di Lobby Gedung RTMC Ditlantas Polda Jatim, Senin(23/03)

Dalam penjelasannya, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jatim Kombes Pol Budi Indra Dermawan menuturkan bahwa pemasangan Bilik Disinfektan ini bertujuan untuk mencegah atau mengantisipasi penyebaran Virus Covid-19.

"Saat ini Decontamination Room sudah terpasang di beberapa tempat pelayananan Ditlantas Polda Jatim, selain di Gedung RTMC, pemasangan juga di layanan samsat yang ada di Surabaya," jelas Kombes Pol Budi.   (son)

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama