Surabaya, tribunus.co.id - Mengawali tahun 2020 ini, Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Drs. Luki Hermawan, M.Si., menggelar konferensi pers atas keberhasilan Satresnarkoba Jajaran Polrestabes Surabaya telah mengungkap puluhan kiloan Sabu, ganja, jutaan Pil.
Selang empat hari yang lalu Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kurir Sabu 1 Kg setelah dilakukan pengembangan berhasil mengungkap 25 kg.
Konferensi Pers yang digelar langsung Kapolda Jatim didampingi Kepala BNNP Propinsi Jatim Brigjen Pol Bambang Priambodo, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Dr. Sandi Nugroho, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo, Danrem 084 Bhaskara Jaya, Kapolres Tanjung Perak Surabaya, Kejari Surabaya, Pengadilan Negeri Surabaya, Perwakilan DRPD Kota Surabaya di gedung Bharadaksa Polrestabes Surabaya. Selasa (18/2/2020)
Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Drs. Luki Hermawan, M.Si didampingi Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum, saat pimpin konferensi pers, mengatakan bahwa Jawa Timur telah menjadi wilayah distribusi utama jaringan Internasional Narkoba, di Gedung Graha Bhara Daksa Polrestabes Surabaya, Selasa (18/02/2020).
Penanangkapan yang diungkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya hari ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan dua minggu yang sebelumnya telah diungkap Satgas Narkoba Polda Jatim.
Yang mana pengungkapan hari ini merupakan salah satu jaringan internasional dari Malaysia melalui Aceh dan ke Ke Jawa Timur disalah satu kota yaitu Kabupaten Bangkalan.
Ungkap Kasus yang luar biasa selama tahun 2020 dari awal Januari hingga pertengahan Feburuari 2020 Polrestabes Surabaya telah mengamankan sejumlah 30.2 kg sabu, 32,82 gram ganja, 14,263 butir ekstasi 42 xanax dan 3.8 juta butir pil koplo. Dan menangkap 200 tersangka dengan 183 laki-laki dan 17 perempuan dari 153 kasus.
“Ini pengungkapan yang diawal tahun yang luar biasa, yang dilakukan oleh Jajaran Polrestabes Surabaya, tersangka ada 3 orang, 2 orang dilakukan tindakan tegas yang terukur karena berusaha melawan, dan 1 orang berinisial S masih ada dan masih dilakukan pengembangan.” Ucap Kapolda Jatim, Irjen Pol Drs. Luki Hermawan, M.si.,
Polda Jatim beserta Polres Jajaran tak terkecuali Polrestabes Surabaya, dipenghujung 2019 lalu, telah digencarkan untuk mencegah jaringan narkoba untuk memasuki wilayah Jatim khususnya wilayah tertentu yang menjadi perhatian. Sebut Kapolda Jatim.
Kapolda Jatim juga menyampaikan dengan kasus narkotika yang sangat tinggi dari sejak awal tahun ini bahwa pihaknya telah melaporkan ke Gubernur Jawa Timur serta tokoh-tokoh agama akan melakukan tindakan secara khusus terhadap penyalahgunaan narkotika.
“Karena memang narkoba diawal tahun ini sungguh luar biasa, Polda Jawa Timur saja dalam Januari sampai saat ini sudah mengamankan 80 kg sabu dan ini 30 kg, jadi sungguh besar sekali untuk wilayah Jawa Timur”. lanjut Luki.
“Untuk penjelasan tentang kronologi kasus yang telah berhasil di ungkap Polrestabes Surabaya, Kapolrestabes Surabaya yang menambahkan.” Kata Kapolda Jatim
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Dr. Sandi Nugroho menambahkan, dari hasil ungkap kasus ada jaringan Aceh yang waktu itu melakukan perlawanan sehingga dilakukan langkah tegas di tembak mati.
“Kemudian ada jaringan Malaysia yang dikirim oleh kurir perempuan yang disimpan di kemaluan kemudian ada jaringan Pamekasan, jaringan Sokobana Sampang, Madura, yang terakhir juga ada jaringan Bangkalan,” paparnya.
Ke depan, lanjut dia, pihaknya dengan jajaran bersama" dengan aparat lain melakukan kegiatan preventif dan represif guna menekan peredaran gelap narkoba.
“Memang distribusi utama dalam beberapa jaringan ini targetnya masuk ke Jatim. Satgas Narkoba Polda dan Polres tentunya akan terus perangi narkoba,” pungkas Kapolrestabes Surabaya. (dw)
Admin 081357848782 (0)