-->

Penyuluhan Kamling Polda DIY Di Kelurahan Wirobrajan




Jogja www.tribunus.co.id -  Pada hari Jum'at tanggal 31 Januari 2020 dimulai pukul 21.30 WIB bertempat di Rw. 09 Kel. Wirobrajan Kec. Wirobrajan Kota Yogyakarta, Komandan Koramil 10/Wirobrajan Kodim 0734/Yogyakarta Kapten Arm Riyanto bersama Babinsa Kel. Wirobrajan Sertu Maryono dan Serda Tri Maryaka mengikuti kegiatan Sambang Pos Kamling oleh Tim Binluh Kamling Dit Binmas Polda DIY. Kegiatan tersebut dalam rangka memotivasi awak kamling agar pro aktif menjaga keamanan lingkungan.

Camat Wirobrajan Drs Ananta Wibawa dalam sambutannya mengucapkan, "Banyak terimakasih kepada Tim Binluh Kamling Dit Binmas Polda DIY yang telah memilih Rw. 09 Kel. Wirobrajan Kec. Wirobrajan sebagai tempat kegiatan penyuluhan sambang kamling dan mudah - mudahan Kec. Wirobrajan pada umumnya Dan pada khususnya Rw. 09 Kel. Wirobrajan semakin aman dan tertib. Saya juga mengucapkan banyak terimahkasih segenap warga yang telah hadir pada malam hari ini, semoga Rw. 09 Kampung Wirobrajan kedepan akan lebih baik lagi."Ungkapnya.

Pembinaan dan penyuluhan oleh AKBP Sugiyanto, S. Apt, menyampaikan, "Untuk mencegah gangguan kamtibmas kegiatan ronda malam selalu digalakkan lagi, Karena wilayah Wirobrajan ini sangat riskan kejahatan terutama kejahatan remaja atau yang lebih terkenal saat ini dengan nama "Klitih". Karena wirobrajan ini wilayahnya perbatasan dengan wilayah Kab. Bantul sehingga sangat riskan sekali dengan kejahatan remaja."Jelasnya.

"Apalagi wilayah wirobrajan juga mempunyai lapangan mancasan yang biasa untuk nongkrong - nongkrong anak - anak remaja, sehingga perlu adanya kepedulian seluruh elemen masyarakat untuk mencegah terjadinya kejahatan remaja di wilayah wirobrajan ini, "Tambahnya.

Kegiatan penyuluhan pos kamling diakhiri dengan pemberian alat - alat yang dibutuhkan oleh Pos Kamling Rw. 09 Kel. Wirobrajan oleh Tim Binluh Dit Binmas Polda DIY, seperti tikar, lampu senter dan lain - lain, Selama kegiatan berjalan dengan aman,lancar dan tertib.

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama