Kulon Progo. tribunus.co.id - Badan Kesbangpol Kulon Progo, melaksanakan Pembinaan terhadap Ormas dan LSM se-Kabupaten Kulon Progo, yang belangsung di Ruang Sermo Binangun Lantai 2, Komplek Setda Pemkab Kulon Progo, dengan narasumber Letkol Inf Dodit Susanto, A.Md., Dandim 0731/Kulon Progo, AKBP Tartono, SH., MBA Kapolres Kulon Progo dan Budi Hartono, S,Si., M.Si., Plt Bakesbangpol Kulon Progo, diikuti oleh
Dandim 0731/Kulon Progo menjelaskan tentang Tugas dan Peran TNI AD Dalam Membina Teritorial. Tupok TNI adalah menegakkan kedaulatan dan mempertahankan keutuhan NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, dengan dua cara yaitu Operasi Militer Perang dan Operasi Militer Selain Perang. Pembinaan Teritorial (Binter) adalah upaya baik secara berdiri sendiri atau bersama sama dengan aparat terkait dan komponen bangsa lainya membantu pemerintah dan memberdayakan wilaya dalam menyiapkan lahan di darat yang kuat dalam mendukung serta terwujudnya kemanunggalan TNI-Rakyat.
Kapolres Kulon Progo mengatakan bahwa Peran Fungsi Polres Terhadap Keamanan dan Ketertiban Masyarakat salah satunya adalah menyelaraskan seluruh Ormas di Kulon Progo yang terbagi dalam beberapa bidang antara lain Bidang Agama, Bidang Sosbud, Bidang Kepemudaan, Bidang Pendidikan, Bidang Hukum dan Bidang Ekonomi. Permasalahan Ormas terhadap kamtibmas adalah gesekan dengan ormas, tindakan melanggar hukum dan tidak berizin kegiatannya, memiliki visi dan misi yang tidak berlandaskan Pancasila, intoleransi, radikalisme dan pro kekerasan. Mari kita bekerjasama dan bersinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban dimanapun kita berada, kami akan memviralkan ormas yang sudah berbuat baik di masyarakat. Visi misi Ormas harus berlandaskan Pancasila. Sampaikan kepada anggota agar jangan viral terkait kejadian yang melanggar hukum, ormas harus bisa menjadi contoh kebaikan di masyarakat. Jangan ada radikalisme di wilayah Kulon Progo yang nantinya akan berurusan dengan hukum, pesan Kapolres.
Plt. Bakesbangpol Kulon Progo menyampaikan bahwa Peran Fungsi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik sesuai UU 16 / 2017 Ormas adalah organisasi yang didirikan dan dibentuk oleh masyarakat secara sukarela berdasarkan kesamaan aspirasi, kehendak, kebutuhan, kepentingan, kegiatan dan tujuan untuk berpartisipasi dalam pembangunan demi tercapainya tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Pembinaan diikuti oleh Perwakilan dari Banser, Paksikaton, Hipakad, FPKP, Laskar Gendeng Nusantara, Senkom, Orari, Rapi, GOW (Gabungan Organisasi Wanita), SPI (Serikat Perempuan Independen), Perbowo (Paguyuban Pelestari Budaya Jawa), Paguyuban Putra Binangun Berdikari Kulon Progo, Orbit Training Center, Sedulur Oleng Kulon Progo, King Reader, GMKP (Guyon Maton Kulon Progo), Lungsus Lover, GP Ansor, Kokam, Pemuda Pancasila (PP) dan Orsos Langgeng. (Pendim 0731/KP).
Admin 081357848782 (0)