-->

Pemberantasan Kejahatan Target Utama Ditreskrimum Polda Jatim



Surabaya, Jatim www.tribunus.co.id  - Direktorat Reserse Umum ( Ditreskrimum) Polda Jawa Timur terus melakukan upaya memberantas kejahatan.

Kali ini tim Jogo Boyo yang dibentuk oleh Ditreskrimum Polda Jatim kembali berhasil membekuk seorang yang diduga sebagai penadah hasil kejahatan kendaraan bemotor.

Pria berinisial SPR (46) warga Kabupaten Jember kali ini tidak bisa berkutik saat tim khusus Jogo Boyo dari Unit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim menangkapnya.

"Tersangka berperan sebagai penadah,dan sedang kita lakukan pemeriksaan untuk mengungkap sindikatnya," kata Direskrimum Polda Jatim Kombes Pol Pitra Andrias Ratulangi SS,SIK di Polda Jatim,Kamis ( 6/2/20).

Dikatakan pula oleh Direktur Reserse Kriminal Umum ini, bahwa pihak Polda Jatim akan terus berupaya membongkar sindikat kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.

"Kami berupaya kerja keras untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakatb kususnya di wilayah Provinsi Jawa Timur,"tegas Kombes Pol Pitra.

Sementara itu dikomfirmasi terpisah,Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyebutkan, masih ada pelaku lain yang merupakan kelompok tersangka SPR.

"Ada kelompoknya yang saat ini sedang kita lalukan pengejaran,"jelas Kombes Pol Wisnu di Balai Wartawan Bid Humas Polda Jatim.

Disebutkan pula oleh Kombes Pol Wisnu,hasil dari ungkap kasus street crime kali ini Polda Jatim mendapatkan 5 unit mobil yang sudah disita dari tangan tersangka penadah.

Ditambahkan oleh Kabid Humas Polda Jatim ini,kendaraan-kendaraan itu nantinya akan diserahkan kembali kepada korban secara gratis setelah pemeriksaan terhadap pelaku dianggap selesai.

" Nanti akan kita kembalikan ke pemiliknya dan tidak dipungut biaya,"kata Kombes Pol Wisnu.

Dihimbau oleh Kabid Humas Polda Jatim,bagi masyarakat yang merasa kehilangan bisa melihat sesuai dengan nomor mesin dan nomor rangka sesuai dengan bukti BPKB, STNK dan Lapor Hilang. ( dw-1)

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama