.
Barabai Kalsel. Radikalisme adalah suatu ideologi, gagasan atau paham dengan cara ingin melakukan perubahan pada sistem sosial dan politik dengan menggunakan cara-cara kekerasan/ekstrim. Inti dari tindakan radikalisme adalah sikap dan tindakan seseorang atau kelompok tertentu yang menggunakan cara-cara kekerasan dalam mengusung perubahan yang diinginkan. Kelompok radikal umumnya menginginkan perubahan tersebut dalam tempo singkat dan secara drastis serta bertentangan dengan sistem sosial yang berlaku.
Hal ini disampaikan oleh Kapten Andi Tiro saat melaksanakan kegiatan Latihan Teknis Teritorial kepada warga masyarakat Hawang bertempat di Gedung Serba Guna Desa Awang Kecamatan Limpasu Kabupaten Hulu Sungai Tengah,Rabu (12/02/2020).
Lebih lanjut Kapten Andi Tiro menyampaikan bahwa paham radikal atau radikalisme sering dikaitkan dengan terorisme karena kelompok radikal dapat melakukan cara apapun agar keinginannya tercapai, termasuk meneror pihak yang tidak sepaham dengan mereka. Walaupun banyak yang mengaitkan radikalisme dengan Agama tertentu, pada dasarnya radikalisme adalah masalah politik dan bukan ajaran Agama,"tuturnya.
Ada beberapa ciri yang bisa dikenali dari sikap dan paham radikal. 1) intoleran (tidak mau menghargai pendapat dan keyakinan orang lain), 2) fanatik (selalu merasa benar sendiri; menganggap orang lain salah), 3) eksklusif (membedakan diri dari umat Islam umumnya) dan 4) revolusioner (cenderung menggunakan cara-cara kekerasan untuk mencapai tujuan).
Dengan adanya sosialisasi paham radikal ini diharapakan warga masyarakat Hawang apabila ada oknum yang menyebarkan ajaran yang menyimpang dari adat kebiasaan setempat segeralah melaporkan kepada Babinsa ataupun anggota Bhabinkamtibmas agar segera mendapatkan tindaklanjut masalah tersebut, sehingga warga masyarakat tidak terpapar oleh paham radikal,"pungkasnya.
Dalam kegiatan sosialisasi paham radikal juga diisi oleh Satbinmas Polres HST yang membawakan materi tentang menjaga Kamtibmas yang disampaikan oleh Aipda Nanang.(pendim1002).
Barabai Kalsel. Radikalisme adalah suatu ideologi, gagasan atau paham dengan cara ingin melakukan perubahan pada sistem sosial dan politik dengan menggunakan cara-cara kekerasan/ekstrim. Inti dari tindakan radikalisme adalah sikap dan tindakan seseorang atau kelompok tertentu yang menggunakan cara-cara kekerasan dalam mengusung perubahan yang diinginkan. Kelompok radikal umumnya menginginkan perubahan tersebut dalam tempo singkat dan secara drastis serta bertentangan dengan sistem sosial yang berlaku.
Hal ini disampaikan oleh Kapten Andi Tiro saat melaksanakan kegiatan Latihan Teknis Teritorial kepada warga masyarakat Hawang bertempat di Gedung Serba Guna Desa Awang Kecamatan Limpasu Kabupaten Hulu Sungai Tengah,Rabu (12/02/2020).
Lebih lanjut Kapten Andi Tiro menyampaikan bahwa paham radikal atau radikalisme sering dikaitkan dengan terorisme karena kelompok radikal dapat melakukan cara apapun agar keinginannya tercapai, termasuk meneror pihak yang tidak sepaham dengan mereka. Walaupun banyak yang mengaitkan radikalisme dengan Agama tertentu, pada dasarnya radikalisme adalah masalah politik dan bukan ajaran Agama,"tuturnya.
Ada beberapa ciri yang bisa dikenali dari sikap dan paham radikal. 1) intoleran (tidak mau menghargai pendapat dan keyakinan orang lain), 2) fanatik (selalu merasa benar sendiri; menganggap orang lain salah), 3) eksklusif (membedakan diri dari umat Islam umumnya) dan 4) revolusioner (cenderung menggunakan cara-cara kekerasan untuk mencapai tujuan).
Dengan adanya sosialisasi paham radikal ini diharapakan warga masyarakat Hawang apabila ada oknum yang menyebarkan ajaran yang menyimpang dari adat kebiasaan setempat segeralah melaporkan kepada Babinsa ataupun anggota Bhabinkamtibmas agar segera mendapatkan tindaklanjut masalah tersebut, sehingga warga masyarakat tidak terpapar oleh paham radikal,"pungkasnya.
Dalam kegiatan sosialisasi paham radikal juga diisi oleh Satbinmas Polres HST yang membawakan materi tentang menjaga Kamtibmas yang disampaikan oleh Aipda Nanang.(pendim1002).
Admin 081357848782 (0)