Blitar, Jatim, tribunus.co.id - Dandim 0808/Blitar Letkol Inf Kris Bianto, SE di dampingi Ibu Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XXII Kodim 0808/Blitar Ny. Irine Kris Bianto mengingatkan anggotanya agar menghindari pelanggaran sekecil apapun.serta menghindari masalah tentang narkoba, baik sebagai pengedar, pengguna maupun bandar atau sebagai backing .
Seluruh Anggota Unit Intel serta Koramil jajaran Kodim 0808/Blitar harus melaporkan aktivitas peredaran narkoba serta mencegah dan ikut memberantas apabila adanya peredaran Narkoba yang ada di wilayah masing-masing. kata Dandim 0808/Blitar saat memberikan arahan kepada Anggota Unit Intel dan anggota Koramil 0808/17 Bakung dalam rangka kunjungan Kerjanya, Kamis (13/02/2020).
Selain itu Dandim 0808/Blitar juga menuturkan tentang masalah penggunaan media sosial, setiap prajurit dan keluarganya harus bijak dalam menggunakan media sosial.
Serta harus bisa mengendalikan diri masing-masing agar tidak mudah terprovokasi oleh berita-berita yang belum tentu kebenaranya atau Hoaks, apalagi saat ini sudah ada UU ITE yang memungkinkan para pelanggar menerima sanksi pidana" Tuturnya.
Diakhir arahannya Dandim 0808/Blitar juga menghimbau kepada seluruh Anggota Unit Intel dan anggota Koramil 0808/17 Bakung Kodim 0808/Blitar agar tetap menjaga faktor kesehatan.
Serta mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Danramil beserta anggota Babinsa yang sudah melaksanakan tugas dengan penuh semangat "laksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab khususnya Babinsa karena Babinsa merupakan Unjung tombak bagi satuan, Imbuhnya (Red).
Admin 081357848782 (0)