-->

Bukan Basa Basi, Ini Perang Polda Jatim Melawan Narkoba



Tercatat ratusan kasus peredaran Narkoba berhasil diungkap oleh Direktorat Reskoba Polda Jatim bersama jajaran sepanjang bulan Januari 2020.

Hal ini seperti diungkapkan oleh Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan dalam konferensi pers, Senin (3/2/20) di Polda Jatim Jalan A.Yani 116 Surabaya.

Menurut Irjen Pol Luki dari pengungkapan ini, Polisi berhasil mengamankan beberapa jenis obat terlarang termasuk Sabu - sabu seberat 50 kilogram.

atau tepatnya 50,927 gram sabu berhasil disita. Serta sebanyak 779 pelaku yang diamankan.

"Diantaranya pelaku ini merupakan sindikat peredaran Narkoba jaringan internasional asal Malaysia,"kata Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan.

Pelaku yang dimaksud Kapolda Jatim ini adalah atas nama Chee Kim Tiong dan Lau Chu Hee yang waktu ditangkap kedapatan membawa Sabu seberat 14 kilogram.

“Jadi tepat diawal tahun ini jajaran Polda Jatim dari Direktorat Narkoba ini telah mengungkap sindikat peredaran Narkoba dari Malaysia lebih kurang 50 kilogram Sabu,” terang Irjen Pol Luki.

Sementara itu dikomfirmasi secara terpisah,Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa seperti yang disampaikan oleh KapoldaJatim bahwa pihak Polda Jatim berkomitmen memberantas peredaran Narkoba,khususnya di Jawa Timur.

" Ini wujud nyata komitmen Polda Jatim dalam menyatakan perangi Narkoba," tegas Kombes Pol Wisnu.

Mantan Kabid Humas Polda Jabar ini juga menjelaskan, modus yang dijalankan para pengedar yang berhasil ditangkap Polda Jatim ini hampir sama dengan sindikat Internasional yang sebelumnya sudah ditangkap Polisi di daerah lain.

"Hampir sama cara mereka mengelabuhi petugas, yaitu selalu mengemas barang haram tersebut menggunakan pembungkus teh Cina,"jelas Kombes Pol Wisnu.

Masih menurut Kombes Wisnu,paket serbuk setan ( istilah Sabu) itu kemudian dibawa masuk ke Indonesia menggunakan jalur darat dan laut.

"Dari Myanmar, Kuching (Malaysia), Pontianak kemudian ke Pangkalan Bun,“ tambah Kombes Pol Wisnu.

Dari Pangkalan Bun inilah barang tersebut langsung diangkut kapal laut dan bongkar melalui Pelabuhan Tanjung Perak -Surabaya.

Selain jenis Sabu, obat terlarang yang akan diedarkan dan berhasil digagalkan Polisi ada juga yang berupa Pil Ekstasi,Ganja,dan obat - obatan terlarang lainnya.

" Ada puluhan kilogram Ganja dan ratusan ribu pil koplo," terang Kombes Pol Wisnu.

Untuk diketahui, rincian barang bukti yang berhasil diamankan oleh jajaran Polres menyita 6 kilogram sabu, 12 kilogram ganja, 1776 butir ekstasi, 1553 butir golongan IV serta 310 ribu butir daftar G.

Sementara tersangka pelaku yang diamankan sebanyak 712 tersangka.

Sedangkan hasil penangkapan yang dilakukan oleh Polda Jatim dalam hal ini Ditresnarkoba ialah sabu seberat 44 kilogram, 1 kilogram ganja kering dan 1.103 butir ekstasi.

Selain itu diamankan pula obat golongan IV sebanyak 40 butir, serta 213.779 butir daftar G, dengan tersangka sebanyak 67 orang. ( dw-1)

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama