Surabaya - Mendadak, beberapa bangunan liar yang berada di
sepanjang trotoar di kawasan Kecamatan Semampir, Kota Surabaya,
ditertibkan oleh pihak tiga pilar Kecamatan setempat.
Aksi penertiban itupun, sempat mendapat penolakan dari warga
sekitar. Beruntung, keberadaan Babinsa di lokasi itu, berhasil
memberikan pemahaman sekaligus kesadaran masyarakat akan pentingnya
fungsi trotoar sekaligus kebersihan lingkungan.
“Alhamdulillah, bangunan-bangunan liar itu sudah
dibersihkan oleh pihak Satpol PP. Kita bersama Bhabinkamtibmas,
sebelumnya telah melakukan koordinasi dengan warga pemilik bangunan
itu,” kata Sertu M. Hatip. Jumat, 14 Februari 2020.
Dirinya menjelaskan jika terdapat beberapa titik lokasi di
Kecamatan Semampir yang saat ini menjadi sasaran penertiban. Selain
Kelurahan Sidotopo, pihaknya juga melakukan penertiban di kawasan Jalan
Raya Sidorame, Jalan Wonosari Tegal hingga Jalan Raya Wonokusumo. “Ada
juga beberapa baner yang tadinya ikut ditertibkan oleh Satpol PP,”
kata dia.
Admin 081357848782 (0)