-->

48 Pelanggar Terjaring Operasi Gakkum Turjawali Polres Pasuruan Kota




Pasuruan Kota Tribunus.co.id Unit Turjawali Satlantas  Polres Pasuruan Kota melaksanakan giat Operasi GAKKUM di Jl. Raya Blandongan Kota Pasuruan  tepatnya di depan Pos Lantas Blandongan Kecamatan Bugulkidul, Kota Pasuruan, Selasa 4-2-2020.

Dalam Giat Operasi GAKKUM di pimpin langsung oleh Kanit Patroli Satlantas Polres Pasuruan Kota IPDA Merdhania Pravita Shanty.

Giat Operasi GAKUM yang dipimpin langsung oleh Kanit Patroli Satlantas Polres Pasuruan Kota IPDA  Merdhania Pravita Shanty ini berlangsung Satu Jam yang dimulai sekitar pukul 16.00 WIB sampai 17.00 WIB.

Menurut Kanit Patroli Satlantas Polres PasuruanKota, IPDA Merdhania Pravita Shanty Anggota Satpas Satlantas Polres Pasuruan Kota yang bertugas dalam Giat Operasi ini berjumlah 10 personil unit turjawali Polres dan Polsek.

Dalam Giat Operasi GAKKUM terjaring sebanyak 48 pelanggar baik pengemudi Roda Dua dan Roda Empat Pribadi dengan pelanggaran mulai dari kelengkapan  surat-surat kendaraan Seperti SIM,STNK,TNKB, kelengkapan helm, dan Mertibkan pengendara kendaraan muatan barang melebihi muatan yang diperuntukan(ODOL)

Diadakanya Operasi Gakkum Lantas bertujuan, Menjamin Keselamatan Penguna jalan, Meningkatkan kesadaran Hukum kepada Masyarakat khususnya dalam berlalu lintas.


“Alhamdulillah, dalam giat operasi cipta kondisi yang di lakukan Unit Turjawali Sat  lantas Polres Pasuruan Kota, selama satu jam ini berjalan aman terkendali dan Kondusif,” Jelas Kanit Patroli. (Hendra)

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama