Barabai Kalsel. www.tribunus.co.id - Tim Kodiklatad dipimpin oleh Kolonel Inf Abdul Rahman Said (Paban Permildas) melaksanakan pengawasan pelaksanaan kegiatan Peraturan Militer Dasar di Kodim 1002/Barabai jalan Telaga Padawangan Kel. Barabai Timur Kec. Barabai Kab. Hulu Sungai Tengah, Kamis (23/01/2020).
Tiba di Makodim 1002/Barabai sekitar pukul 07.30 Wita Tim Kodiklatad langsung disambut oleh Dandim 1002/Barabai Letkol Inf Muh.Ishak H. Baharuddin,S.I.P bersama para Danramil dan Perwira Staf dilanjutkan dengan pengawasan pelaksanaan kegiatan Permildas yang dilakukan oleh anggota Kodim Barabai di lapangan Apel Makodim.
Seperti disampaikan oleh ketua Tim Kodiklatad Permildas Kolonel Inf Abdul Rahman Said bahwa tujuan Kunker (Kunjungan Kerja) Tim Waslakgiat Permildas dari Kodiklat TNI AD dalam rangka pengawasan pelaksanaan kegiatan Permildas serta penjelasan sesuai Perpang 57 Tahun 2018 tentang PPM, Perpang 58 Tahun 2018 tentang PBB, Perpang 73 Tahun 2018 tentang PUDD.
Sehingga dengan adanya kegiatan Waslatgiat Permildas satuan satuan TNI AD dapat melaksanakan Peraturan Militer Dasar sesuai dengan Buku Petunjuk Teknik (Bujuknik) yang berlaku tentang Permildas,terangnya.
Tim Kodiklatad terdiri dari Kolonel Inf Abdul Rahman Said (Paban Permildas), anggota Letkol Inf Aguswanto (Pabandya 2/Tum Gamad) dan Lettu Cba Ian Fitriana (Paur Kapor Satlap/Satri).
Kegiatan Waslakgiat Permildas berjalan dengan lancar dan selesai sekitar pukul 09.30 wita, kemudian Tim melanjutkan Kunker menuju Kodim 1022/Tanah Bumbu.(pendim1002).
Admin 081357848782 (0)