Buleleng, Bali - Warga Desa Pangkung Paruk, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, menyergap pelaku illegal loging di kawasan hutan negara Dusun Yeh Selem.
Penyergapan berawal dari laporan masyarakat setempat yang dilanda kekeringan akibat penebangan hutan yang dilakukan kelompok tersebut.
Informasi yang berhasil dihimpun dari berbagai sumber, para pelaku telah lama melakukan pembalakan liar, bahkan warga Pangkung Paruk enggan berkomentar banyak, pasalnya jika ketahuan melaporkan para pelaku yang berjumlah 11 orang, mereka tidak segan-segan mebabat pohon cengkeh milik warga yang melapor tersebut.
Kepala desa Pangkung Paruk Ketut Sudiarsana, saat dikonfirmasi pada Senin (27/1) pukul 22.20 wita di TKP Dusun Yeh Selem bersama Dandim 1609/Buleleng Letkol Inf Muhammad Windra Lisrianto, S.E., M.I.K., dan Kapolsek Seririt Kompol Made Uder mengatakan, awalnya ada laporan warga, ada kegiatan pengambilan kayu sonokelling di Dusun Yeh Selem menggunakan kendaraan sepeda motor dari tengah hutan ke lokasi.
“Pas jam 9 malam ketemu pelaku kita hadang dengan mobil, mereka sudah mau bawa lari kayu tersebut dengan mobilnya. Sampai mobil yang kita gunakan didorong dengan mobil angkut tersebut. Setelah diturunkannya kayu, mereka dapat celah melarikan diri. Kita hubungi Polsek Seririt untuk membantu, namun pelaku berhasil kabur, dan penyergapan ini adalah atas dasar inisiatif warga kami,” jelas Ketut Sudiarsana.
Dandim Buleleng yang menerima informasi dari Babinsa langsung bergerak ke TKP untuk mengejar para pelaku. Dikonfirmasi Dandim Buleleng secara tegas akan membasmi para pelaku illegal loging di wilayah Teritorialnya. Salah satunya soal penebangan kayu atau illegal loging yang harus ditindak dan ditangani serius, karena tidak ada ijin.
“Bagi yang melanggar hukum, tidak akan diberikan toleransi. Untuk itu, kita sebagai aparat TNI tidak akan membiarkan hal ini terjadi karena prosedur hukum itu jelas. Pemotongan kayu ini akan berdampak negatif apabila dimusim hujan akan terjadi banjir tanah longsor, kemudian kalau musim kemarau masyarakat akan kesulitan untuk mendapatkan air bersih,” tegasnya.
“Kami akan amankan aset-aset dimiliki oleh negara karena ini terjadi di wilayah Buleleng maka mungkin dalam waktu dekat ini kami akan patroli untuk mencari di mana kira-kira pembalakan liar itu terjadi dan saya yakin kita akan dapat menemukan itu karena tersangkanya sudah jelas dan terindentifikasi pelakunya,” sambung Dandim.
Dandim juga menambahkan, pembalakan ini telah dua kali menurut laporan masyarakat, sebenarnya sudah lama dan masyarakatpun sudah ingin melaporkan, tapi ditakut-takuti oleh para pelaku.
“Jadi selama ini, kalau misalnya mereka melaporkan, maka pohon cengkeh mereka akan ditumbangkan,” ungkapnya.
Alhasil aparat TNI-Polri bersama masyarakat berhasil mengamankan mobil pick up yang digunakan para pelaku, 22 gelondong kayu jenis sonokeling diameter 40 cm x 1.5 mtr, serta 5 sepeda motor.
Warga Pangkung Paruk yang hampir memuncak kemarahannya berhasil diredam, pasalnya sepeda motor para pelaku hendak dibakar. (Kodim 1609/Buleleng)
Admin 081357848782 (0)