Surabaya - Sudah seharusnya jika trotoar menjadi sarana bagi
para pejalan kaki untuk beraktifitas sehari-hari. Namun, itu tidak
berlaku bagi pedagang kaki lima (PKL) di Kecamatan Pabean Cantian,
Surabaya.
Trotoar yang berada di lokasi itu, seakan menjadi tempat
nyaman bagi para pedagang liar. Meski sebelumnya sudah diperingatkan
oleh pihak Satpol PP Kecamatan setempat. Namun, peringatan itu seakan
tak berarti.
“Sebelumnya sudah ada pemberitahuan, tapi mereka (PKL,
red) tidak merespon,” ujar salah satu Satpol PP.
Bahkan, para PKL yang sering mangkal di trotoar Jalan Teluk
Sampit, Kelurahan Perak Utara itupun tak segan-segan membuat Satpol PP
setempat kewalahan. “Tetap saja berjualan di trotoar itu. Kayak
kucing-kucingan,” bebernya.
Terpisah, dihubungi melalui via seluler miliknya, Danramil
Pabean Cantian, Mayor Inf Heri Susanto menjelaskan jika keterlibatan
personelnya dalam penertiban itu, hanya sebatas mem-back up dan membantu
pihak Satpol PP dalam penegakkan Perda. “Babinsa cuma membantu
Satpol PP dalam upaya mewujudkan ketertiban,” katanya. Rabu, 22
Januari 2020. ----
Admin 081357848782 (0)