-->

Satgas Yonif Kostrad Amankan Dua Pemuda di Perbatasan Bawa Miras Lokal 10 Botol





Merauke, Papua, www.tribunus.co.id  — Tak henti-hentinya  terus menciptakan kenyamanan dan keamanan di wilayah perbatasan Indonesia—Papua Nugini, Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif MR 411/PDW Kostrad secara rutin melaksanakan pemeriksaan terhadap orang dan kendaraan yang melintas di jalan Trans Papua.

Hal tersebut disampaikan oleh Dansatgas Yonif Mekanis Raider 411/PDW Kostrad Mayor Inf Rizky Aditya S.Sos., M.Han., dalam rilis tertulisnya di Merauke, Papua, Sabtu
(14/12/2019).

Diungkapkan Dansatgas, pemeriksaan rutin yang dilaksanakan pada malam hari(13/12) pukul 21.00 — 23.00 WIT oleh Pos Komando Utama (Kout) dipimpin Patop Satgas Letda Ctp Firman Hadi bersama sembilan anggotanya, kembali berhasil menyita minuman keras (Miras) lokal jenis Sopi sebanyak 10 botol air mineral 600 ml.

Lanjutnya, adapun pemilik miras lokal Sopi tersebut adalah dua orang pemuda berinisial DK(17) dan PK (17) yang masih berstatus sebagai pelajar SMK warga Kampung Toray, Distrik Sota. Saat dimintai keterangan yang bersangkutan mengaku Sopi atau miras lokal tersebut dibelinya di Merauke dan akan dikonsumsi bersama teman-temannya.

"Dengan penyitaan barang-barang tersebut, besar harapan kami selaku Satgas Perbatasan, kepada masyarakat untuk menyadari bahwa konsumsi minuman beralkohol tidak baik untuk kesehatan dan berpotensi mengganggu ketenangan dan ketertiban masyarakat," tegasnya.

Tambah Mayor Inf Rizky, seperti yang kita ketahui bersama berdasarkan Perda Nomor 15 Tahun 2013 bahwa peredaran Miras ilegal sangat dilarang di Bumi Cendrawasih ini, atas kejadian tersebut tindakan yang diambil adalah melaporkan kepada Komando Atas dan menyita Miras lokal jenis Sopi untuk diserahkan kepada pihak terkait.

Sementara itu Letda Ctp Firman Hadi juga memberikan himbauan kepada dua pemuda yang membawa miras jenis Sopi tersebut agar tidak lagi mengkonsumsi miras lagi, karena minuman keras dapat memicu terjadinya situasi tidak aman dan mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.

(Penerangan)

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama