-->

Pemberantasan Tindak Korupsi, Penegakan Hukum dan HAM di Pemkab Banyuasin" Pemerintah Pusat Hanya Omong' Doang

Sapriadi Pratama, Ketua Resimen Masyarlakat Miskin Banyuasin Sumsel

BANYUASIN,TRIBUNUS.CO.ID - Ketua Organisasi Resimen Masyarakat Miskin Banyuasin (RMMB) Sapriadi Pratama Resimen Masyarakat Miskin Banyuasin mengatakan, Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) hampir di setiap detik kata kata itu di sebut oleh Bapak Presiden RI, Menteri Menteri, Komisi Pemberantasan Korupsi, (KPK) BPK RI, BPKP, Kapolri, Kepala Kejaksaan Agung RI dan Para Gubernur Wali Kota Bupati, DPR Dll dari teriakan keras para pemangku kepentingan tersebut apa sii hasil Nya; KKN berkurang kah, mengecil kah, ada rasah takut kah, bandit bandit berkedok Ini..!!! jawabnya ialah ; Malah sebalik nya"

Padahal jau sebelum itu APH maupun Bupati Banyuasin sendiri H. Askolani., SH, MH. sudah kita dan kawan-kawan ingatkan dan masi mempunyai tenggang waktu untuk melakukan langkah prepentif jelas Sapriyadi yang selalu semangat kalau lagi membahas materi kemiskinan khususnya masyarakat banyuasin, lanjut nya lagi, kita rakyat ini melalui media sudah teriak teriak memberi tahu indikasi mega korupsi khususnya di Pemkab Banyuasin Sumatera Selatan, saat di temui awak media di kediamannya Prunas Mega Asri Kec, Talang Kelapa Banyuasin Sumsel, Juma'at (13/12/2019).

"Pemberantasan Tindak Korupsi, Penegakan Hukum dan HAM di Pemkab Banyuasin Pemerintah Pusat Hanya Omong' doang.

Seperti berita yang sudah di terbitkan di media Online TRIBUNUS.CO.ID. seharusnya tidak terjadi kerugian negara yang bernilai terliunan rupiah pada Pemkab Banyuasin pada APBD 2018 dan 2019 seperti sekarang ini ??


Aparat Penegak Hukum apa kerjanya, laluh gaji, paselitas, kewenangan yang sudah di berikan untuk nya itu bernilai apa..?? dan kewajiban yang harus di penuhinya APH itu artinya tidak terpenuhi.

Bahan Pertimbangan;







Daftar Berita Yang Belum Ada Tindak Lanjut Dari APH; Beritatribunus.co.id



































Sudah terjadi Maladministrasi dilakukan Oleh Oknum Polres Banyuasin Diduga menerima suap;

Aturan Perilaku Bagi Aparat Penegak Hukum;











TERJADI LAGI DAN TERUS TERJADI, Pembangunan Jalan Poros Pulau Rimau Rp.19,92 M Sepanjang 5 KM Dinas PUTR APBD 2019 Sudah Retak dan Mengelupas https://www.tribunus.co.id/2019/10/terjadi-lagi-dan-terus-terjadi.html


Korupsi Anggaran Publikasi 2018 Untuk Media Massa Pemkab Banyuasin Terbongkar https://www.tribunus.co.id/2019/10/korupsi-anggaran-publikasi-2018-untuk.html


Lanjut Ketua RMMB kita ambil sampel percontohan di satu dinas duluh biar gampang dan mendapat kan hasil yang Opjektif sebagai gambaran di setiap OPD atau dinas yang ada di Pemkab Banyuasin ini sekarang; Pekerjaan di PUTR Banyuasin 2019 Mekanisme pencairan suatu kegiatan pada OPD di pemerintah daerah Banyuasin sampai bisah dikeluarkannya Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dari DPPKAD Kab Banyuasin Sumsel, Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor ; 04/PMK.07/2008, Tentang Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Anggaran Transfer ke Daerah;

Sepertinya plong begitu saja berkas SP2D pencairannya, baik kegiatan infrastruktur maupun struktur yang berjenis program seperti pengadaan swakelola, dan pencairan dana publikasi, kenapa bisa dibilang begitu karena diduga sangat banyak pekerjaan yang Fiktif.

Dari melihat daftar pekerjaan tersebut dan pekerjaan di lapangan sekilas saja sudah tahu dikalkulasikan angka kerugian negara hanya sampai 50% dari jumlah penganggaran itu artinya yang terlibat di dalam KKN atau perampokan uang rakyat kali ini oknum2 nya .. dari LEMBAGA EKSEKUTIF, LEGISLATIF, DAN YUDIKATIF.

MODUS KEJAHATANNYA ;
- Markup Pekerjaan atau Proyek dikerjakan sendiri oleh Pemegang Kekuasaan;
- Pekerjaan yang sama namun nama tempatnya berbeda di tempat yang sama. Dua sampai tiga pekerjaan di tempat yang sama, dikerjakan hanya satu pekerjaan saja;
- Kerjaan yang dikerjakan asal asalan tidak sesuai dengan grep yang seharusnya;
- Volume pekerjaan kurang.

Berdasarkan Pada Peraturan Bupati Banyuasin Nomor Tahun 2018 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuasin Tahun 2019.

aa Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi ;
Dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktek korupsi, pemerintah daerah wajib menyebutkan dan melaksanakan strategi pencegahan dan pemberantasan korupsi jangka menengah dan jangka panjang sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012 tentang Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Jangka Panjang Tahun 2012–2025. Sehingga pengawasan yang menjadi fokus pada tahun 2019 antara lain :

Pengawasan dokumen perencanaan pembangunan dan penganggaran daerah beserta perubahannya melalui kegiatan reviu dokumen RPJMD, RENSTRA- Perangkat Daerah RKPD, RENJA- Perangkat Daerah dan RKA Perangkat Daerah agar konsistensi dan keselarasan antar dokumen serta penerapan kaidah-kaidah perencanaan dan penganggaran daerah dapat terjamin.

Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 700/025/A.4/IJ tentang Pedoman Review dokumen perencanaan pembangunan dan anggaran Tahunan Daerah ;

Pengawasan keuangan dan aset daerah melalui audit keuangan, reviu laporan keuangan setiap semester serta monitoring dan evaluasi penyerapan anggaran, sehingga secara bertahap dan konsisten tercipta akuntabilitas dan tata kelola pengelolaan keuangan yang baik.

Pengawasan pengadaan/jasa melalui monitoring dan evaluasi kesesuaian pelaksanaan kontrak dengan rencana yang telah ditetapkan, sehingga pelaksanaan pengadaan barang/jasa dapat dipercepat dan tidak terjadi penumpukan belanja di triwulan.

IV. Pengawasan perizinan di daerah khususnya pada bidang mineral dan batubara agar tercipta tata kelola perizinan yang menganut prinsip-prinsip Good Governance.

Hal ini sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional;

Pengawasan dana desa agar ketepatan waktu penyaluran dan penggunaan dana desa dapat tercapai dan akuntabel sehingga dapat meminimalisir penyimpangan. Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari APBN;

Pengawasan pelaksanaan urusan pemerintahan daerah oleh Perangkat Daerah yang dilakukan Jabatan Fungsional Pengawas urusan penyelenggaraan pemerintahan daerah agar lebih dioptimalkan sehingga capaian SPM dan NSPK masing-masing urusan dan kualitas layanan pemerintahan daerah secara konsisten dapat lebih baik. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2013 tentang Pemerintahan Daerah;

Peningkatan kapasitas APIP secara bertahap sehingga dapat berperan sebagai garda depan dalam upaya pencegahan korupsi di internal Pemerintahan Daerah dan berada pada level 3 (tiga) di Tahun 2019, melalui penguatan pada area peran dan layanan, pengelolaan SDM, praktek pengawasan, akuntabilitas dan manajemen kinerja, budaya dan hubungan organisasi serta struktur tata kelola pengawasan.
Hal ini sesuai dengan target yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang RPJMN 2015-2019;

Pengawasan Reformasi Birokrasi melalui asistensi, pendampingan dan penilaian pelaksanaan Reformasi Birokrasi di daerah termasuk di dalamnya pembentukan unit pengendalian gratifikasi, zona integritas dan Whistle Blower System. Hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025; dan

Percepatan Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pengawasan (TLHP) BPK dan Aparat Pengawas Internal Pemerintah, sehingga kelemahan sistem pengendalian internal pemerintah dan nilai kerugian negara/daerah dapat segera diselesaikan. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

1.2. Dasar Hukum Penyusunan
1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Banyuasin di Provinsi Sumatera Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4181);
2. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara

Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 4421);

4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);

5. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4700);

6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota;

7. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2015 – 2019 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 3);

8. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4817);

9. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal, (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6178);

10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);

11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah;

12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2018 tentang Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2019;

13. Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2005 – 2025;

14. Peraturan Daerah Kabupaten Banyuasin Nomor 16 Tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Kabupaten Banyuasin Tahun 2006 – 2025;

15. Peraturan Daerah Kabupaten Banyuasin Nomor 28 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Banyuasin Tahun 2012 – 2032;

16. Peraturan Daerah Kabupaten Banyuasin Nomor 7 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Banyuasin Tahun 2014 – 2018;

17. Peraturan Daerah Kabupaten Banyuasin Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

APBD KABUPATEN BANYUASIN PROVINSI SUMATERA SELATAN TAHUN ANGGARAN 2019 DI DINAS PUTR.

1.03 . 1.03.02. 15 Program Pembangunan Jalan dan Jembatan 100% 1.014.200.277.948 - 100% 1.065.739.641.845.

1.03 . 1.03.02 . 15 . 01 Perencanaan Pembangunan jalan Tersedianya DED jalan 2 dok 400.000.000 1 kegiatan 420.000.000.

1.03 . 1.03.02 . 15. 03 Pembangunan jalan Panjang jalan yang dibangun 20 Km 648.876.850.000 20 Km 682.168.042.500

Peningkatan Jalan Sp. Air Batu - Banyu Urip Kec. Talang Kelapa Panjang jalan yang dibangun Kec. Talang Kelapa 9,2 Km 44.160.000.000 APBN 9,2 Km 46.368.000.000.

Peningkatan Jalan Batas Kota Palembang - Talang Buluh - Sukomoro Panjang jalan yang dibangun Kec. Talang Kelapa 9,9 Km 53.250.000.000 APBD Prov 9,9 Km 55.912.500.000.

Pengecoran Jalan Tanah Mas Panjang jalan yang dibangun Kec. Talang Kelapa P 200 m x L 4 m 200.000.000 APBD P 200 m x L 4 m 1.050.000.000

Pengecoran Jalan Poros Swadaya Depan BW Panjang jalan yang dibangun Kec. Talang Kelapa 4 X 200 M 1.000.000.000 APBD 4 X 200 M 1.050.000.000.

Pengecoran Jalan Kerani Ahmad Panjang jalan yang dibangun Kec. Talang Kelapa 4 X 450 M 300.000.000 APBD 4 X 450 M 315.000.000.

Pengecoran Jalan Sukawaras Panjang jalan yang dibangun Kec. Talang Kelapa 4 X 800 M 528.000.000 APBD 4 X 800 M 554.400.000.

Pengecoran Jalan Solok Kemas Panjang jalan yang dibangun Kec. Talang Kelapa 4 X 900 M 900.000.000 APBD 4 X 900 M 945.000.000.

Peningkatan Ruas Jalan Muara Padang – Muara Sugihan Kec. Muara Padang Panjang jalan yang dibangun Kec. Muara Padang 5 Km x 6 M 24.000.000.000 APBN 5 Km x 6 M Rp.25.200.000.000.

Penimbunan dan Pengerasan Jalan Desa Desa Tirta Jaya (Dusun 02) Panjang jalan yang dibangun Kec. Muara Padang 2 Km x 5 M 2.000.000.000 APBD 2 Km x 5 M Rp.2.100.000.000.

Peningkatan Jalan Desa Sungsang - Jalan Tanjung Api-api Kec. Banyuasin II Panjang jalan yang dibangun Kec.Banyuasin II 7 Km 33.600.000.000 APBN 7 Km Rp.35.280.000.000.

Peningkatan Jalan Akses Menuju TPI Sungsang Panjang jalan yang dibangun Kec.Banyuasin II 7 Km 49.500.000.000 APBD Prov 7 Km Rp.51.975.000.000.

Pembangunan Jalan Jerambah Lorong Damai Panjang jalan yang dibangun Kec.Banyuasin II 145 x 2 m APBD.

Pembangunan Jalan Jerambah Lorong Putra Buana RT 01 Panjang jalan yang dibangun Kec.Banyuasin II 106 x 2 m APBD.

Pengecoran Jalan Kantor Camat Panjang jalan yang dibangun Kec. Air Kumbang 200 x 5 M 256.000.000 APBD 200 x 5 M Rp.276.150.000.

Pengerasan Jalan Sumadi AS Desa Sidomulyo Dusun I, II, III Panjang jalan yang dibangun Kec. Air Kumbang 4 Km 2.608.000.000 APBD 4 Km Rp.2.738.400.000.

Penimbunan Jalan Desa Kumbang Padang Permata Panjang jalan yang dibangun Kec. Air Kumbang 2,8 Km X 3,5 M 2.500.000.000 APBD 2,8 Km X 3,5 M Rp.2.625.000.000.

Pembangunan Badan Jalan Desa Sido makamur dan Desa Budi Mulya Panjang jalan yang dibangun Kec. Air Kumbang 8,5 km X 4 m 4.000.000.000 APBD 8,5 km X 4 m Rp.4.200.000.000.

Pengecoran Jalan Penghubung Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Api-api (Desa Mainan, Rejodadi , Santan Sari, Muara Damai, Pulau Muring, Sako Makmur, Limbang Mulya) Panjang jalan yang dibangun Kec. Sembawa 2 km x 6 m 5.136.000.000 APBD 2 km x 6 m Rp.5.392.800.000.

Pengecoran Jalan Dusun Lalang Sembawa Panjang jalan yang dibangun Kec. Sembawa 2 km x 5 m 4.280.000.000 APBD 2 km x 5 m Rp.4.494.000.000.

Pengecoran Jalan Desa Purwosari Panjang jalan yang dibangun Kec. Sembawa 1,5 km x 8 m 3.072.000.000 APBD 1,5 km x 8 m Rp.3.225.600.000.

Pengecoran Jalan Simpang Limau Desa Sembawa, Desa Rejodadi Panjang jalan yang dibangun Kec. Sembawa 2 km x 5 m 2.560.000.000 APBD 2 km x 5 m Rp.2.688.000.000.

Pengerasan Jalan Desa Pulau harapan Panjang jalan yang dibangun Kec. Sembawa 1 km X 5 1.000.000.000 APBD 1 km X 5 Rp.1.050.000.000.

Pengerasan jalan poros Kec. Muara Padang - Muara Sugihan Panjang jalan yang dibangun Kec. Muara Sugihan 3 km x 6 m 2.500.000.000 APBD 2,5 km x 6 m Rp.2.625.000.000.

Pembangunan jalan penghubung Desa Desa Jalur Mulya - Margo Mulyo Panjang jalan yang dibangun Kec. Muara Sugihan 4 m x 2 km 1.088.000.000 APBD 4 m x 2 km 1.142.400.000.

Peningkatan Jalan Teluk Tenggulang –Desa Suka Karya Kec. Tungkal Ilir Panjang jalan yang dibangun Kec. Tungkal Ilir 10 Km x 8 M 13.040.000.000 APBN 10 Km x 8 M Rp.13.692.000.000.

Pengerasan jalan Penghubung Desa Desa Teluk Tenggulang dengan Desa Bumi Serdang, Dusun 5 Panjang jalan yang dibangun Kec. Tungkal Ilir 3 KM x 5 M 3.500.000.000 APBD 3 KM x 5 M Rp.3.675.000.000.

Pembangunan jalan penghubung kecamatan Desa Marga Rahayu, Dusun 1 Dusun 4 Panjang jalan yang dibangun Kec. Tungkal Ilir 5 M x 2,5 KM 3.000.000.000 APBD 5 M x 2,5 KM Rp.3.150.000.000.

Pembangunan Jalan Poros (Lanjutan) Muara Telang Dusun IV - Desa Sumber Jaya Panjang jalan yang dibangun Kec. Sumber Marga Telang 4 m x 2 km 2.048.000.000 APBD 4 m x 2 km Rp.2.150.400.000.

Peningkatan Jalan Desa Telang Jaya - Karang Baru Panjang jalan yang dibangun Kec. Muara Telang 16 Km 32.000.000.000 APBN 16 Km Rp.33.600.000.000.

Pengerasan Jalan Desa Muara Telang Marga Panjang jalan yang dibangun Kec. Muara Telang 3 Km X 4 M 1.200.000.000 APBN 3 Km X 4 M 1.260.000.000.

Pengerasan Jalan Penghubung antar Desa Telang Jaya Panjang jalan yang dibangun Kec. Muara Telang 6 m x 3.000 m 2.000.000.000 APBD 6 m x 3.000 m Rp.2.100.000.000.

Pengerasan Jalan Penghubung antar Desa Telang Makmur Panjang jalan yang dibangun Kec. Muara Telang 6 m x 3.000 m 2.000.000.000 APBD 6 m x 3.000 m 2.100.000.000.

Pengerasan Jalan Penghubung antar Desa Sumber Hidup Panjang jalan yang dibangun Kec. Muara Telang 6 m x 3.000 m 2.000.000.000 APBD 6 m x 3.000 m 2.100.000.000.

Pengerasan Jalan Penghubung antar Desa Telang Rejo Panjang jalan yang dibangun Kec. Muara Telang 6 m x 3.000 m 2.000.000.000 APBD 6 m x 3.000 m 2.100.000.000.

Pengerasan Jalan Penghubung antar Desa Telang Karya Panjang jalan yang dibangun Kec. Muara Telang 6 m x 3.000 m 2.000.000.000 APBD 6 m x 3.000 m 2.100.000.000.

Peningkatan Jalan Plaju - Bts. Kab. OKI Panjang jalan yang dibangun Kec. Banyuasin I 1,1 Km 5.750.000.000 APBD Prov 1,1 Km Rp.6.037.500.000.

Pengerasan jalan Alternatif agregrat C dari Mariana ke Duren Ijo Desa Mariana Panjang jalan yang dibangun Kec. Banyuasin I 6 X 4 km 2.500.000.000 APBD 6 X 4 km 2.625.000.000.

Pengerasan dengan Agregat C Jalan Cinta Manis Lama ke Panca Desa Panjang jalan yang dibangun Kec. Banyuasin I 6 X 4 km 2.500.000.000 APBD 6 X 4 km 2.625.000.000.

Pengaspalan Jalan dari Samping Inpres Dusun II Desa Perajin dan Desa Pematang Palas Panjang jalan yang dibangun Kec. Banyuasin I 6 x 5 KM 5.000.000.000 APBD 6 x 5 KM 5.250.000.000.

Pengecoran dan Pengaspalan jalan penghubung desa Desa Merah Mata Kelurahan Merah Mata Panjang jalan yang dibangun Kec. Banyuasin I 6 x 3 KM 6.000.000.000 APBD 6 x 3 KM Rp.6.300.000.000.

Peningkatan Jalan Desa Sri Menanti - Mulia Sari Kec. Tanjung Lago Panjang jalan yang dibangun Kec. Tanjung Lago 4 Km 19.200.000.000 APBN 4 Km Rp.20.160.000.000.

Peningkatan Jalan Desa Purwosari - Mulia Sari Kec. Tanjung Lago Panjang jalan yang dibangun Kec. Tanjung Lago 4 KM 19.200.000.000 APBN 4 KM Rp.20.160.000.000.

Peningkatan Jalan Desa Suka Damai - Jalan Tj. Api-api Kec. Tanjung Lago Panjang jalan yang dibangun Kec. Tanjung Lago 4 KM 19.200.000.000 APBN 4 KM Rp.20.160.000.000.

Peningkatan Jalan Desa Tanjung Lago - Jalan Tj. Api-api Kec. Tanjung Lago Panjang jalan yang dibangun Kec. Tanjung Lago 5 Km 24.000.000.000 APBN 5 Km Rp.25.200.000.000.

Pengecoaran Jalan Poros Desa Sukadamai Panjang jalan yang dibangun Kec. Tanjung Lago 1.000.000.000 APBD 1.050.000.000.

Peningkatan Jalan Sungai Dua – Prajen Kec. Rambutan Panjang jalan yang dibangun Kec. Rambutan 3,5 KM x 6 M 16.800.000.000 APBN 3,5 KM x 6 M Rp.17.640.000.000.

Peningkatan Jalan Sp. Rambutan - Mendal Mendil Kec. Rambutan Panjang jalan yang dibangun Kec. Rambutan 5 Km 19.916.480.000 APBN 3,5 KM x 6 M Rp.20.912.304.000.

Pengecoran jalan Desa Durian Gadis menuju Desa Siju Kecamatan Rambutan Panjang jalan yang dibangun Kec. Rambutan 3 KM x 5 M 5.000.000.000 APBD 3 KM x 5 M Rp.5.250.000.000.

Tembok penahan tanah Jalan desa dari simpang Desa Durian Gadis ke Desa Baru Panjang jalan yang dibangun Kec. Rambutan Tinggi 3 x Lebar 40 M x P 1,8 KM 2.000.000.000 APBD Tinggi 3 x Lebar 40 M x P 1,8 KM Rp.2.100.000.000.

Pengerasan/ Cor beton jalan desa Simpang Desa Durian Gadis ke Desa Baru Panjang jalan yang dibangun Kec. Rambutan 4 x 1,8 KM 2.000.000.000 APBD 4 x 1,8 KM 2.100.000.000.

Pengecoran jalan Penghubung Desa Menten menuju ke Desa Sungai Dua Panjang jalan yang dibangun Kec. Rambutan 4 KM x 4 M 4.000.000.000 APBD 4 KM x 4 M 4.200.000.000.

Peningkatan Jalan Galang Tinggi - Ds. Galang Tinggi Panjang jalan yang dibangun Kec. Banyuasin III 5 Km 19.918.670.000 APBN 4 M x 200 M 20.914.603.500.

Peningkatan Jalan Pangkalan Balai - Lebung Panjang jalan yang dibangun Kec. Banyuasin III 5 Km 19.918.670.000 APBN 4 M x 200 M, Rp.20.914.603.500.

Pengecoran jalan Taman baru/ krio M Nur Nanang Kelurahan Saterio Panjang jalan yang dibangun Kec. Banyuasin III 4 M x 200 M 200.000.000 APBD 4 M x 200 M 210.000.000.

Pengerasan jalan penghubung Pangkalan panji - Terlangu - Rimba Alai Panjang jalan yang dibangun Kec. Banyuasin III 6 M x 3 KM 5.000.000.000 APBD 6 M x 3 KM Rp.5.250.000.000.

Pengecoran jalan Seterio - Sedang Panjang jalan yang dibangun Kec. Banyuasin III 6 M x 3 KM 5.000.000.000 APBD 6 M x 3 KM Rp.5.250.000.000.

Pengecoran jalan Pangkalan Balai - Lebuk Saung Panjang jalan yang dibangun Kec. Banyuasin III 6 M x 3 KM 5.000.000.000 APBD 6 M x 3 KM Rp.5.250.000.000.

Pengecoran jalan Kedondong Raye - Galang Tinggi Panjang jalan yang dibangun Kec, Banyuasin III 6 M x 3 KM 5.000.000.000 APBD 6 M x 3 KM Rp.5.250.000.000.

Pengecoran jalan Sukaraja - Sukaraja Baru Panjang jalan yang dibangun Kec. Banyuasin III 6 M x 3 KM 5.000.000.000 APBD 6 M x 3 KM Rp.5.250.000.000.

Pengecoran jalan poros Sukamulia - Talang Petai Panjang jalan yang dibangun Kec. Banyuasin III 6 M x 2 KM 3.200.000.000 APBD 6 M x 2 KM Rp.3.360.000.000.

Peningkatan Jalan Lubuk Lancang - Tl. Betung Panjang jalan yang dibangun Kec. Suak Tapeh 5 Km 19.918.670.000 APBN 5 Km Rp.20.914.603.500.

Pengecoran jalan antar Desa Sedang - Rimba Terap Panjang jalan yang dibangun Kec. Suak Tapeh 3 KM x 5 M 6.000.000.000 APBD 3 KM x 5 M Rp.6.300.000.000.

Pengecoran jalan antar Desa Bengkuang - Lubuk Lancang Panjang jalan yang dibangun Kec. Suak Tapeh 3 KM x 5 M 6.000.000.000 APBD 3 KM x 5 M Rp.6.300.000.000.

Pengecoran jalan antar Desa Desa Talang Ipuh - Terentang Panjang jalan yang dibangun Kec. Suak Tapeh 3 KM x 5 M 6.000.000.000 APBD 3 KM x 5 M Rp.6.300.000.000.

Pengecoran jalan Wali Songo Desa Bukit RT 17a, 17b, dan RT 18 Panjang jalan yang di bangun Kec. Betung 1 KM x 6 M 1.000.000.000 APBD 1 KM x 6 M 1.050.000.000.

Pengaspalan jalan poros Desa Lubuk karet, Taja Raya II, I & Taja Mulya Panjang jalan yang dibangun Kec. Betung 3 KM x 6 M 5.616.000.000 APBD 3 KM x 6 M Rp.5.896.800.000.

Rabat beton jalan SDN 15 Kelurahan Rimba Asam RT 03 Panjang jalan yang dibangun Kec. Betung 1 KM x 4 M 500.000.000 APBD 1 KM x 4 M Rp.525.000.000.

Rabat beton jalan LKMD Kel. Betung & Rimba Asam RT 28 Panjang jalan yang dibangun Kec. Betung 1 KM x 4 M 750.000.000 APBD 1 KM x 4 M 787.500.000.

Pengerasan Jalan Purwosari - Pangestu Panjang jalan yang dibangun Kec. Makarti Jaya 4 m X 4 km 2.000.000.000 APBD 4 m X 4 km Rp.2.100.000.000.

Pengerasan Jalan Makarti Jaya - Pangestu Panjang jalan yang dibangun Kec. Makarti Jaya 3 m X 3 km 1.500.000.000 APBD 3 m X 3 km Rp.1.575.000.000.

Pengerasan Jalan Pangestu - Upang Makmur Panjang jalan yang dibangun Kec. Makarti Jaya 6 m X 3 km 2.500.000.000 APBD 6 m X 3 km 2.625.000.000.

Pembangunan Badan Jalan Upang Mulya - Muara Baru Panjang jalan yang dibangun Kec. Makarti Jaya 8 m X 5 km 5.000.000.000 APBD 8 m X 5 km Rp.5.250.000.000.

Pembanguana Jalan jerambah cor beton Desa Pondowo Harjo Panjang jalan yang dibangun Kec. Makarti Jaya 1,8 Km X 1,5 M 2.000.000.000 APBD 1,8 Km X 1,5 M Rp.2.100.000.000.

Peningkatan Jalan Sp. Jalan Lingkar - Pengumbuk Panjang jalan yang dibangun Kec. Rantau Bayur 5 Km 19.931.960.000 APBN 5 Km Rp.20.928.558.000.

Pembangunan Jalan Penghubung menuju Taja Mulya Desa Tanjung Pasir Panjang jalan yang dibangun Kec. Rantau Bayur 1,5 Km x 6 M 3.800.000.000 APBD 1,5 Km x 6 M Rp.3.990.000.000.

Pembangunan Jalan Penghubung Desa Tebing Abang Dusun 4 dan 5 Panjang jalan yang dibangun Kec. Rantau Bayur 300 m x 3 m 230.400.000 APBD 300 m x 3 m 241.920.000.

Pengecoran Jalan Poros Desa Lebung Panjang jalan yang dibangun Kec. Rantau Bayur 2 Km x 4 M 2.000.000.000 APBD 2 Km x 4 M Rp.2.100.000.000.

Jalan Penghubung antar Desa Srijaya dan Desa Sejagung Panjang jalan yang dibangun Kec. Rantau Bayur 1 Km x 3 M 1.300.000.000 APBD 1 Km x 3 M 1.365.000.000.

Peningkatan Jalan dari Simpang Lubuk Lancang Kec. Suak Tapeh Menuju Kec. Pulau Rimau (Lanjutan) Panjang jalan yang di bangun Kec. Pulau Rimau 5 Km x 6 M 24.000.000.000 APBN 5 Km x 6 M Rp.25.200.000.000.

Pengerasan jalan alternatif menuju Trans Pulau Rimau (senda/tirta mulya) Panjang jalan yang dibangun Kec. Pulau Rimau 3 Km x 4 M 2.000.000.000 APBD 3Km x 4 M Rp.2.100.000.000.

Pengerasan Jalan Penghubung Des Senda Mukti Panjang jalan yang dibangun Kec. Pulau Rimau 1 KM x 4 M 1.000.000.000 APBD 1 KM x 4 M Rp.1.050.000.000.

Pengecoran Jalan Poros Desa Wana Mukti Panjang jalan yang dibangun Kec. Pulau Rimau 6 Km X 4 M 6.000.000.000 APBD 6 Km X 4 M Rp.6.300.000.000.

Pembangunan jalan poros kabupaten BA I - Air Salek (Banyuasin I perambahan - jalur 10 Air Salek) Panjang jalan yang dibangun Kec. Air Salek 2,5 Km 1.000.000.000 APBD 2,5 Km Rp.1.050.000.000.

Jalan penghubung Desa Saleh Agung - saleh Mukti Panjang jalan yang dibangun Kec. Air Salek 2 Km 1.300.000.000 APBD 2 Km 1.365.000.000 Pengerasan jalan/cor beton penghubung desa saleh jaya dusun I Panjang jalan yang dibangun Kec. Air Salek 6 m x 2500 M 2.000.000.000 APBD 6 m x 2500 M 2.100.000.000.

1.03 . 1.03.02 . 15 . 05 Pembangunan Jembatan Jumlah jembatan yang dibangun 364.323.427.948, 7 Unit% 382.511.599.345.

Pembangunan Jembatan Ujung Tanjung Jumlah jembatan yang dibangun Kec. Banyuasin III 500 m 2.000.000.000 APBN 500 m 2.000.000.000.

Pembangunan Jalan Terusan Jembatan Pangeran Ayin Jumlah jembatan yang dibangun Kec. Talang Kelapa 2 Km 10.000.000.000 APBD Prov 2 Km 2.000.000.000.

Pembangunan Jembatan Cor Beton Desa Sidomulyo-18 RW. 1 RT.5 Jumlah jembatan yang dibangun Kec. Muara Padang 3 m x 14 m 360.000.000 APBD 3 m x 14 m 378.000.000 Jembatan Penyeberangan Lorong Bahlia Rt. 03 Desa Marga Sungsang Dusun I Jumlah jembatan yang dibangun Kec. Banyuasin II 23 m x 2 m 180.000.000 APBD 23 m x 2 m 170.000.000.

Jembatan Penyeberangan Lorong Malaya Desa Marga Sungsang Dusun III Jumlah jembatan yang dibangun Kec. Banyuasin II 24 m x 2 m 180.000.000 APBD 24 m x 2 m 180.000.000.

Jembatan Penghubung Antar Desa Desa Air Kumbang Bakti Dusun II Jumlah jembatan yang dibangun Kec. Air Kumbang 32 m 1.115.000.000 APBD 32 m 1.170.750.000.

Pembangunan Jembatan SDU Dusun I Desa Daya Murni Jumlah jembatan yang dibangun Kec. Muara Sugihan 16 M x 3 M 500.000.000 APBD 16 M x 3 M 525.000.000.

Pembangunan jembatan sungai tebuh desa Terusan Tengah Jumlah jembatan yang dibangun Kec. Sumber Marga Telang 2, m x 7,5 m 1.250.000.000 APBD 2, m x 7,5 m 1.312.500.000.

Pembangunan jembatan Desa Sri Menanti Kec. Tanjung Lago - Desa Karang Baru Kec. Sumber Marga Telang Jumlah jembatan yang dibangun Kec. Tanjung Lago 400 m 152.838.427.948 APBN 400 m 160.480.349.345.

Pembangunan jembatan Sebalik 1 Jumlah jembatan yang dibangun Kec. Tanjung Lago 20 m 5.000.000.000 APBD Prov 20 m 5.250.000.000.

Pembangunan jembatan Sebalik 2 Jumlah jembatan yang dibangun Kec. Tanjung Lago 20 m 5.000.000.000 APBD Prov 20 m 5.250.000.000.

Pembangunan jembatan Sebalik 3 Jumlah jembatan yang dibangun Kec. Tanjung Lago 400 m 100.000.000.000 APBD Prov 400 m 105.000.000.000.

Pembangunan jembatan penghubung desa Desa Tanjung Lago Jumlah jembatan yang dibangun Kec. Tanjung Lago 900.000.000 APBD 945.000.000.

Pembangunan Jembatan LK III Desa Argo Mulyo Jumlah jembatan yang dibangun Kec. Makarti Jaya 3 m x 80 m 2.800.000.000 APBD 3 m x 80 m 2.940.000.000.

Pembangunan Jembatan Pangestu - Upang Makmur Panjang jalan yang dibangun Kec. Makarti Jaya 30 m X 6 m 2.100.000.000 APBD 30 m X 6 m 2.205.000.000.

Pembangunan jembatan penghubung Trans Pulau Rimau (Tanah Kering/Mukut) Jumlah jembatan yang dibangun Kec. Pulau Rimau 150 M x 6 M 90.000.000.000 APBD 150 M x 6 M 94.500.000.000.

Pembangunan jembatan cor beton Jumlah jembatan yang dibangun Kec. Pulau Rimau 60 M X 3 M 2.100.000.000 60 m X 3 m 2.205.000.00.

1.03 . 1.03.02 . 16 Program Pembangunan Saluran Drainase / Gorong-gorong 1.800.000.000, 1.980.000.000.

1.03 . 1.03.02 . 16. 03 Pembangunan Saluran Drainase/Gorong-Gorong Jumlah Saluran Drainase/ Gorong-gorong yang dibangun 1.800.000.000 - 1.980.000.000

Pembuatan Parit , Gororng-gorong dan Tempat Sampah RT 15 RT 20 RT 04 Kel. Kenten Jumlah Saluran Drainase/ Gorong-gorong yang dibangun Kec. Talang Kelapa 1 Unit 100.000.000 APBD 1 Unit 105.000.000.

Rehabilitasi Saluran Drainase Desa Tirta Kencana Jumlah Saluran Drainase/ Gorong-gorong yang dibangun Kec. Makarti Jaya 16 Km 1.600.000.000 APBD 16 Km 1.680.000.000.

Pembangunan Gorong - Gorong Desa Pondowo Harjo Jumlah Saluran Drainase/ Gorong-gorong yang dibangun Kec. Makarti  Jaya 1 Unit 100.000.000 APBD 1 Unit 105.000.000.

Pembangunan booxculver Desa wana mukti Jumlah Saluran Drainase/ Gorong-gorong yang dibangun Kec. Pulau rimau 2 Unit 200.000.000 APBD 2 Unit 210.000.000.
1.03 . 1.03.02. 18 Program Rehabilitasi/Pemeliharaan Jalan dan Jembatan 10.600.000.000, 11.130.000.000

1.03 . 1.03.02. 18 . 03 Rehabilitasi/Pemeliharaan Jalan panjang jalan yang dipelihara 6.000.000.000 6.300.000.000.

Pemeliharaan Berkala Jalan Plaju - Bts. Kab. OKI panjang jalan yang dipelihara Kec. Banyuasin I 7,5 Km 18.750.000.000 APBD Prov 7,5 Km 19.687.500.000.

Pemeliharaan Rutin Jalan Plaju - Bts. Kab. OKI panjang jalan yang dipelihara Kec. Banyuasin I 10,5 Km 546.000.000 APBD Prov 10,5 Km 573.300.000.

Pemeliharaan Berkala Jalan Talang Keramat panjang jalan yang dipelihara Kec. Talang Kelapa 0,1 Km 250.000.000 APBD Prov 0,1 Km 262.500.000.

Pemeliharaan Rutin Jalan Talang Keramat panjang jalan yang dipelihara Kec. Talang Kelapa 5,5 Km 286.000.000 APBD Prov 5,5 Km 300.300.000.

Pemeliharaan Berkala Jalan Batas Kota Palembang - Talang Buluh - Sukomoro panjang jalan yang dipelihara Kec. Talang Kelapa 0,7 Km 1.750.000.000 APBD Prov 0,7 Km 1.837.500.000.

Pemeliharaan Rutin Jalan Batas Kota Palembang - Talang Buluh - Sukomoro panjang jalan yang dipelihara Kec. Talang Kelapa 1,4 Km 72.800.000 APBD Prov 1,4 Km 76.440.000.

Pemeliharaan Rutin Jalan Batas Kota Palembang - Sukajadi panjang jalan yang dipelihara Kec. Talang Kelapa 5,44 Km 282.724.000 APBD Prov 5,44 Km 296.860.200.

Rehab Jalan Kelurahan Tanamas panjang jalan yang dipelihara Kec. Talang Kelapa 702 m x 5 m 1.400.000.000 APBD 702 m x 5 m 1.470.000.000.

Pemeliharaan Berkala Jalan Akses Menuju TPI Sungsang panjang jalan yang dipelihara Kec. Banyuasin II 0,1 Km 250.000.000 APBD Prov 0,1 Km 262.500.000.

Pemeliharaan Rutin Jalan Akses Menuju TPI Sungsang panjang jalan yang dipelihara Kec. Banyuasin II 0,9 Km 46.800.000 APBD Prov 0,9 Km 49.140.000.

Rehab jalan penghubung Desa Air Senggeris - Lubuk Lancang panjang jalan yang dipelihara Kec. Suak Tapeh 3 KM x 5 M 6.000.000.000 APBD 3 Km x 5 M 6.300.000.000.

1.03 . 1.03.02. 18 . 04 Rehabilitasi/Pemeliharaan Jembatan jumlah jembatan yang dipelihara 4.600.000.000 - 4.830.000.000

Rehab Jembatan Penghubung Jalan Poros Menuju Kantor camat Desa Muara Telang Dusun II jumlah jembatan yang dipelihara Kec. Sumber Marga Telang 3 m x 20 m 250.000.000 APBD 3 m x 20 m 262.500.000.

Rehab jembatan penyebrangan sungai alma Desa terusan tengah jumlah jembatan yang dipelihara Kec. Sumber Marga Telang 2,5 m x 60 m 1.250.000.000 APBD 2,5 m x 60 m 1.312.500.000.

Rehab Jembatan LK I Desa Argo Mulyo jumlah jembatan yang dipelihara Kec. Makarti Jaya 3 m x 80 m 2.800.000.000 APBD 3 m x 80 m 2.940.000.000.

Rehab Jembatan Desa Kumbang Padang Permata jumlah jembatan yang dipelihara Kec. Air Kumbang 3 m X 30 m 300.000.000 APBD 3 m X 30 m 315.000.000.

1.03 . 1.03.02 . 23 Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Kebinamargaan 11.450.000.000 - 100% 12.022.500.000.

1.03 . 1.03.02 . 23 Pembangunan Gedung Worshop Jumlah gedung workshop yang dibangun 1 unit 500.000.000 APBD - 1 unit 525.000.000.

Pembangunan Balai Latihan Kerja Jumlah balai latihan kerja yang dibangun 1.000.000.000 APBD - 1.050.000.000

1.03 . 1.03.02 . 23 Pengadaan Alat Berat Jumlah pengadaan alat berat 8.250.000.000 APBD - 8.662.500.000.

1.03 . 1.03.02 . 23 Pembangunan Laboratorium Kebinamargaan Tersedianya laboratorium kebinamargaan 1 unit 500.000.000 APBD - 1 unit 525.000.000.

1.03 . 1.03.02 . 23 Pengadaan Alat - Alat Ukur dan Bahan Laboratorium Kebinamargaan Tersedianya alat-alat ukur dan bahan laboratorium kebinamargaan 1 paket 700.000.000 APBD - 1 paket 735.000.000.

1.03 . 1.03.02 . 23 Pengadaan Peralatan dan Perlengkapan Bengkel Alat-alat berat Tersedianyaperalatan dan perlengkapan bengkel alat-alat berat 1 paket 300.000.000 APBD - 1 paket 315.000.000.

1.03 . 1.03.02 . 23 .10 Rehabilitasi/Pemeliharaan Alat-Alat Berat Persentase ketersediaan sarana dan prasarana kebinamargaan 4 Unit 200.000.000 APBD - 4 Unit 210.000.000.

1.03 . 1.03.02 . 24 Program Pengembangan dan Pengelolaan Jaringan Irigasi, Rawa dan Jaringan Pengairan Lainnya Persentase lahan pertanian yang mendapatkan irigasi teknis 46.439.000.000. 99.250.550.310

1.03 . 1.03.02 . 24 .01 Perencanaan Pembangunan Jaringan Irigasi Jumlah dokumen DED yang di rencanakan 1 dok 100.000.000. 105.000.000.

1.03 . 1.03.02 . 24 .02 Pelaksanaan Normalisasi Saluran Sungai Jumlah panjang saluran sungai yang terpelihara 7.150.000.000 APBD - 7.507.500.000.

Normalisasi Saluran Tersier Desa Margomulyo Jumlah panjang saluran sungai yang terpelihara Kec. Muara Padang 800 m 1.600.000.000 APBD 800 m 1.680.000.000.

Normalisasi Sungai Limau Desa Lalang Sembawa, Limau, Pulau Harapan, Muara Damai Jumlah panjang saluran sungai yang terpelihara Kec. Sembawa 18 Km x 8 m APBD Normalisasi / Pengerukan saluran Primer Desa Suka Mulia Kec. Tungkal Ilir 300 M x 3,2 KM 800.000.000 APBD 300 M x 3,2 KM 840.000.000.

Pembangunan saluran irigasi (Normalisasi sungai 1) Desa Sri Tiga Dusun II (Parit 3) Kec. Sumber Marga Telang 50.000.000 APBD 52.500.000.

Pembangunan saluran irigasi (Normalisasi sungai 2) Desa Sri Tiga Dusun II (Parit 3) Kec. Sumber Marga Telang 50.000.000 APBD 52.500.000.

Pembangunan saluran irigasi (Normalisasi sungai 3) Desa Karang Anyar Kec. Sumber Marga Telang 50.000.000 APBD 52.500.000.

Normalisasi sungai Desa Tanjung Kepayang Kec. Banyuasin III 4,5 Km 100.000.000 APBD 4,5 KM 105.000.000

Normalisasi sungai Kelurahan Saterio Kec. Banyuasin III 2 Km 400.000.000 APBD 2 Km 420.000.000.

Normalisasi sungai Desa Taja Raya II Kec. Betung 3 Km x 6 M 2.000.000.000 APBD 3 Km x 6 M 2.100.000.000.

Pengerukan Kanal Sawah Desa Talang Kemang Kec. Rantau Bayur 2,5 Km 600.000.000 APBD 2,5 KM 630.000.000.

Normalisasi Sungai Desa Lebuk Rengas Kec. Rantau Bayur 8,5 Km 1.500.000.000 APBD 8,5 Km 1.575.000.000.

Normalisasi / Rehab Saluran Sekunder Desa Panca Desa Kec. Air Kumbang 8 Km 1.411.765.000 APBD 8 Km 1.482.353.250.

Normalisasi saluran Kelurahan Talang Keramat 3,05 Km 583.235.295 APBD 3,05 Km 612.397.060.

1.03 . 1.03.02 . 24 .16 Pemberdayaan Petani Pemakai Air Persentase lahan pertanian yang mendapatkan irigasi teknis 50 Orang 300.000.000 - 315.000.000.

1.03 . 1.03.02 . 24 .18 Peningkatan Jaringan Pengairan Persentase lahan pertanian yang mendapatkan irigasi teknis 35.700.000.000 - 37.485.000.000.

Pembuatan Saluran Tersier Desa Margomulyo Kec. Muara Padang 800 m 800.000.000 APBD 800 m 840.000.000.

Pembangunan Tanggul Banjir Desa Margomulyo Kec. Muara Padang 3.000 m 600.000.000 APBD 3.000 m 630.000.000.

Pembangunan Tanggul Penanggulangan Banjir di RT 01 dan RT 02 Dusun V Selat Cemara Desa Sungsang II Kec. Banyuasin II 30.320 M APBD 30.320 M

Galian Sekunder Desa Panca Desa Dusun I dan II Kec. Air Kumbang 1 Paket APBD Galian Tersier Desa Panca Desa Dusun I, II dan III Kec. Air Kumbang 2 Paket APBD Pembangunan D.I.R. Pagar Bulan Kec. Rantau Bayur 21.790 m 4.000.000.000 APBN 21.790 m 4.200.000.000.

Pembangunan D.I.R. Ujung Tanjung Kec. Banyuasin III 22.880 m 5.000.000.000 APBN 22.880 m 5.250.000.000.

Penggalian primer, sekunder dan tersier Desa Panca Mulya Kec. Tungkal Ilir 4 KM x 15 M, 7,5 KM x 4 M, 25 KM x 3 M 1.000.000.000 APBD 4 KM x 15 M, 7,5 KM x 4 M, 25 KM x 3 M 1.050.000.000.

Penggalian primer Desa Marga Rahayu Kec. Tungkal Ilir 4,6 KM 1.000.000.000 APBD 4,6 KM 1.050.000.000.

Penggalian Primer Desa Senda Mukti Kec. Pulau Rimau 500.000.000 APBD 525.000.000.

Penggalian primer Desa Marga Rahayu, Dusun 1 Dusun 4 Kec. Tungkal Ilir 4,6 KM 1.000.000.000 APBD 4,6 KM 1.050.000.000.

Pembangunan D.I.R Karang Anyar Kec. Sumber Marga Telang 21.740 m 5.000.000.000 APBN 21.740 m 5.250.000.000.

Pembangunan saluran irigasi (Pendalaman Parit) Desa Karang Anyar Kec. Sumber Marga Telang 50.000.000 APBD 52.500.000.

Pembangunan D.I.R. Upang Jaya Kec. Muara Telang 22.240 m 5.000.000.000 APBN 22.240 m 5.250.000.000.

Pencucian SPD Desa Sumber Hidup Kec. Muara Telang 4.800 m ( 2 Batang 1.000.000.000 APBD 4.800 m ( 2 Batang 1.050.000.000.

Tanggul Permanen Dusun 2 Desa Telang Karya Kec. Muara Telang 1 Unit 750.000.000 APBD 1 Unit 787.500.000 Penggalian Saluran Tersier TSM Desa Mekar Sari (TSM) Kec. Muara Telang 900 m ( 17 Batang) 1.400.000.000 APBD 900 m ( 17 Batang) 1.470.000.000.

Penggalian SPD Desa Panca Mukti Kec. Muara Telang 4.000 m (10 Batang 1.500.000.000 APBD 4.000 m (10 Batang 1.575.000.000.

Pembuatan Tanggul Penahan Banjir Dusun 1,2,4 Desa Upang Jaya Kec. Muara Telang 9.000 m APBD 9.000 m

Pembangunan jaringan irigasi Desa Dusun IV Kecamatan Rambutan Kec. Rambutan 5 Km APBD 5 Km

Pembangunan D.I.R. Upang Mulya Kec. Makarti Jaya 22.880 m 5.000.000.000 APBN 500 Ha 5.250.000.000.

Tanggul banjir pendamping dusun I s.d III Desa Tanjung Mas Kec. Makarti Jaya 7 Km 700.000.000 APBD 7 Km 735.000.000.

Pembangunan Tanggul Penahan Banjir Desa solok batu dusun I, II dan Salekec. Air Salek 27 KM x 3 M x 1,20 M 1.400.000.000 APBD 27 KM x 3 M x 1,20 M 1.470.000.000.

1.03 . 1.03.02 . 24 .20 Pemeliharaan Tata Guna Air Jumlah Panjang saluran dan bangunan pengairan yang terpelihara 2.650.000.000 - 3.375.400.000.

Rehabilitasi sekunder Dusun I s.d IV Desa Sungai Semut Jumlah Panjang saluran dan bangunan pengairan yang terpelihara Kec. Makarti Jaya 15 KM 1.500.000.000 APBD 15 Km 1.575.000.000.

Rehabilitasi saluran persawahan Desa Purwosari Jumlah Panjang saluran dan bangunan pengairan yang terpelihara Kec. Makarti Jaya 20800 M 450.000.000 APBD 20800 M 472.500.000.

Perbaikan dua pintu air (DAM) Desa Rantau Bayur Dusun 2 dan 4 Jumlah Panjang saluran dan bangunan pengairan yang terpelihara Kec. Rantau Bayur 2 Unit 700.000.000 APBD 2 Unit 735.000.000.

1.03 . 1.03.02 . 24 .21 Program Kali BersihJumlah panjang kali yang terpelihara dan dibersihkan 539.000.000 APBD - 592.900.000.

1.03 . 1.03.02 . 34 Program Perencanaan Tata Ruang 1.200.000.000. 1.260.000.000.

1.03 . 1.03.02 . 34 .05 Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Jumlah dokumen RDTR yang disusun 1 dokumen 800.000.000. 840.000.000.

1.03 . 1.03.02 . 34 .07 Penyusunan Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan Jumlah dokumen RTBL yang disusun 1 dokumen 400.000.000., 420.000.000.

JUMLAH Rp.1.094.005.489.21
Rp.1.148.705.763.672,

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama