-->

Pekerjaan 7 Jalan Poros Sudah Dianggarkan Dari APBD Banyuasin 2019, Dianggarkan Lagi Pinjam Bank Sumsel Babel Rp.288 M

BANYUASIN,TRIBUNUS.CO.ID -  Pembangunan tujuh jalan poros yang menghubungi 12 Kecamatan dalam wilayah Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan, Sesuai dengan Peraturan Bupati Banyuasin Nomor Tahun 2018 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuasin Tahun 2019.

Ketujuh proyek pembangunan jalan tersebut sudah dianggarkan pada APBD Tahun 2019 dan sudah dikerjakan 100% terselesaikan sebagaimana yang sudah di undang kan pada Peraturan Bupati Banyuasin Nomor Tahun 2018 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuasin Tahun 2019.

APBD KABUPATEN BANYUASIN PROVINSI SUMATERA SELATAN TAHUN ANGGARAN 2019 DI DINAS PUTR.

1.03 . 1.03.02. 15 Program Pembangunan Jalan dan Jembatan 100% Rp.1.014.200.277.948 - 100% Rp.1.065.739.641.845.

1.03 . 1.03.02 . 15 . 01 Perencanaan Pembangunan jalan Tersedianya DED jalan 2 dok 400.000.000 1 kegiatan 420.000.000.

1.03 . 1.03.02 . 15. 03 Pembangunan jalan Panjang jalan yang dibangun 20 Km Rp.648.876.850.000 20 Km Rp.682.168.042.500,

Baca juga : 

Menjadi pertanyaan yang besar Kamis (26/12) kemarin ada kegiatan Penandatangan kontrak digelar di Aula Dinas PUTR Kabupaten Banyuasin, di pimpin Kadis PUTR Ardi Arfani dan disaksikan oleh Tim TP4D dan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP). 

Tapi kenapa pada akhir tahun 2019 ini Bupati Banyuasin mengatak klau 7 proyek jalan segera dilaksanakan. Proyek yang dibiayai melalui dana pinjaman Bank Sumsel Babel senilai Rp 288 Miliar padahal ke tujuh Proyek tersebut sudah dianggarkan pada APBD 2019 sesuai dengan sumber, dan berita yang sudah di terbitkan beberapa waktu lalu, yang berjudul;

Yang merupakan kegiatan tahun Jamak Pemkab Banyuasin saat ini sudah selesai pelaksanaan lelang dan telah dilakukan penandatangan kontrak oleh tujuh kontraktor sebagai pemenang lelang.

Dengan tujuh perusahaan yakni PT Rotari Persada, PT Citra Kurnia Waway, PT Bintang Anugerah Jaya, PT Buana Asa, PT Artha Graha Makmur, PT Gadang Berlian dan PT Cahaya Nusantara Sukses.

Dalam perjanjian kerjasama ini, ditegaskan bahwa ke tujuh kontraktor harus melaksanakan kegiatan proyek sesuai dengan spesifikasi teknis dan syarat teknis lainnya. Dan jika hasilnya tidak sesuai maka akan disanksi baik kerugian material maupun pidana.

Kadis PUTR Ardi Arpani mengatakan, pembangunan tujuh jalan poros ini merupakan bukti komitmen besar Bupati H. Askolani, dan Wabup H. Slamet, untuk membuka keterisolasian yang selama ini dirasakan masyarakat terutama di wilayah perairan Banyuasin. 

Dengan APBD Banyuasin Rp 2,1 Triliun dipastikan tidak akan bisa menyelesaikan persoalan infrastruktur terutama jalan yang hampir 80 persen rusak berat. Maka langka strategis dan sekaligus berani diambil keduanya dengan menggunakan dana pinjaman Bank Sumsel Babel sebesar Rp 288 miliar.

Baca juga :

Dijelaskan Ardi, ke tujuh jalan poros yang akan dibangun tersebut, Pengaspalan jalan poros Desa Lubuk Karet, Taja Raya II dan Taja Mulya Kec Betung sepanjang 12 Km.

Peningkatan Ruas Jalan Muara Padang- Muara Sugihan Kec Muara Padang sepanjang 21 Km, Pembangunan Jalan Poros Kabupaten Banyuasin I - Air Saleh Prambahan Jalur 10 sepanjang 12 Km. 

Peningkatan Jalan Lubuk lancang kec Suak Tapeh menuju Kec Pulau Rimau sepanjang 18 Km, Peningkatan jalan sungai dua - Prajen Kec Rambutan sepanjang 3.50 Km.

Pengecoran Jalan Poros Sukamulya - Karang Petai Kecamatan Banyuasin III sepanjang 11,50 Km dan Rehab jalan poros Tanah Mas Kec Talang Kelapa sepanjang 3,15 Km.

"Sesuai kontrak pekerjaan proyek ini terhitung  16 Desember 2019 selama 460 hari kalender, "terangnya.

Baca juga :

"H. Askolani, megatakan melui program Infrastruktur bagus, insyaallah semua jalan penghubung di dalam wilayah Banyuasin akan mulus dan harapan kita perekonomian masyarakat makin baik dan sejahtera, "katanya.

Maka dari itu, dirinya minta dukungan seluruh masyarakat agar proses pembangunan ini berjalan lancar tidak ada halangan. Dan yang terpenting jangan dipertanyakan lagi kenapa harus pinjam dana untuk bangun jalan.

Karena dengan dana pinjaman ini merupakan solusi untuk mengatasi persoalan infrastruktur mengingat kalau mengandalkan APBD Banyuasin tentu sampai kapanpun tidak akan bisa itu kata Bupati Banyuasin H. Askolani terkesan ada yang di tutupinya dalam pendanaan pinjaman di Bank Sumsel Babel senilai Rp.288 M tersebut.

Belum ada penjelasan lebih lanjut dari Pemkab Banyuasin, Terkait dugaan KKN dengan modus tumpang tindih anggaran dengan tahun jamak yang menimbulkan kerugian negara sejumlah pinjaman kepada Bank Sumsel Babel Rp.288 M beserta bunganya % yang setiap tahunnya menggerogoti keuanggan Pemkab Banyuasin Sumsel.

Tujuh Jalan Poros
1. Pengaspalan jalan poros Desa Lubuk Karet, Taja Raya II dan Taja Mulya Kec Betung Rp 30,62 M

2. Peningkatan Ruas Jalan Muara Padang- Muara Sugihan Kec Muara Padang Rp 81,84 M;

3. Pembangunan Jalan Poros Kabupaten Banyuasin I - Air Saleh Prambahan Jalur 10  Rp 49,32 M;

4. Peningkatan Jalan Lubuk lancang kec Suak Tapeh menuju Kec Pulau Rimau Rp 77,08 M;

5. Peningkatan jalan sungai dua - Prajen Kec Rambutan Rp 13,58 M;

6. Pengecoran Jalan Poros Sukamulya -Karang Petai Kecamatan Banyuasin III Rp 39,27 M; dan

7. Rehab jalan poros Tanah Mas Kec Talang Kelapa Rp 8,2 M.

Pewarta : rn

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama