Merauke, Papua, www.tribunus.co.id — Dalam kegiatan patroli bersama, Satgas Pamtas RI-PNG Yonif MR 411/PDW Kostrad Pos Kuler dan Polsek Onggaya telah dilakukan penggrebekan tempat pembuatan minuman keras (miras) lokal jenis Sopi bertempat di Kampung Kuler, Distrik Nuakenjerai, Kabupaten Merauke.
Demikian disampaikan Dansatgas Pamtas RI-PNG Yonif MR 411/PDW Kostrad Mayor Inf Rizky Aditya S.Sos., M.Han., dalam rilis tertulisnya di Distrik Eligobel,Merauke, Papua, Minggu (22/12/2019).
Dansatgas mengungkapkan, Pos Kuler yang dipimpin oleh Danki Satgas Lettu Inf Aprianto Trianggoro Putro, S.T.Han, dan 7 anggotanya dengan Polsek Onggaya yang dipimpin langsung Kapolsek Onggaya Iptu Polikarpus Ulukyanan, beserta 11 orang anggotanya melaksanakan Patroli Bersama.
"Dalam patroli bersama yang berlangsung Sabtu (20/12) siang, jam 09.00 — 12.00 WIT, tim partoli gabungan berhasil melakukan penggrebekan di dua tempat pembuatan miras lokal jenis (Sopi) milik warga berinisial YN (45), MK (60), WF (45) dan satu tempat sudah ditinggal kabur pemiliknya," ucapnya.
Tambahnya, dari hasil patroli bersama yang dilaksanakan dalam rangka menciptakan keamanan dan kenyamanan menjelang Natal dan Tahun Baru 2020, personel gabungan berhasil mengamankan 30 Liter Sopi siap jual, 200 liter Sopi dalam proses atau Sagero dan 2 Unit alat penyulingan Sopi yang langsung dimusnahkan di tempat.
Sementara itu Kapolsek Onggaya Iptu Polikarpus Ulukyanan mengatakan, penggrebekan ini dilakukan sebagai peringatan keras dan langkah cepat dalam mencegah maraknya peredaran miras lokal (sopi) yang memiliki dampak negatif serta dapat mengakibatkan terjadinya keributan.
"Kami ucapkan terimakasih kepada teman-teman dari Satgas Yonif MR 411/PDW Kostrad yang selalu membantu kami dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat diwilayah Distrik Naukenjerai khususnya, ini semua merupakan salah satu wujud sinergitas TNI-POLRI dalam menjaga keamanan diperbatasan RI-PNG," ujarnya. (Puspen TNI)
Admin 081357848782 (0)