Blitar, www.tribunus.co.id - Perwira Seksi Operasi (Pasiops) Kodim 0808/Blitar Kapten Inf Taufikurahman menyampikan Kodim 0808/Blitar bersama jajarannya siap membantu pihak kepolisian untuk menindak lanjuti peredaran Miras di Kota maupun Kabupaten Blitar.
Menurutnya, beredarnya minuman keras sangat meresahkan serta merugikan masyarakat dan bisa merusak para generasi muda Bangsa khususnya bagi Masyarakat Blitar.
“Minuman keras dapat memicu banyak masalah seperti kecelakaan, perkelahian dan sebagainya, hingga menyebabkan kematian, untuk itu peredaran miras harus dihentikan "ujarnya saat ditemui usai pelaksanaan penghancuran barang bukti minuman keras bersama jajaran Forpimda di Mapolres Blitar Kota Jl. Panglima Sudirman Kota Blitar, Kamis (19/12/2019).
Lanjut Pasiops Kodim 0808/Blitar juga menambahkan sesuai apa yang menjadi penekanan Dandim 0808/Blitar Letkol Inf Kris Bianto, SE seluruh Anggota Jajaran Kodim 0808/Blitar agar terus bekerja sama dengan pihak Kepolisian dan pihak Instansi pemerintah untuk melakukan pemberantasan peredaran miras sehingga Blitar Bebas dari pengaruh Miras.
Untuk itu, Kodim 0808/Blitar bersama jajaranya akan terus berupaya menghentikan peredaran Miras di Kota maupun Kabupaten Blitar, apalagi ada dari Anggota TNI kita akan langsung proses dan tidak ada kata ampun "ungkapnya (Red).
Admin 081357848782 (0)