-->

Keluarga Besar RMMB, KPK Periode 2019-2023, Menjadi Harapan Baru Ungkap KKN Pemkab Banyuasin Sumsel



BANYUASIN, TRIBUNUS.CO.ID - Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo secara resmi telah melantik Komisaris Jenderal Pol. Drs Firli Bahuri, M.Si. sebagai ketua KPK untuk periode 2019-2023 pada hari Jumat 20/12/2019 di Istana Negara Jakarta kemarin menjadi sebuah harapan baru penanganan korupsi di Indonesia.

Sebagaimana diketahui bahwa pimpinan KPK periode 2019-2023 yang dilantik di Istana Negara antara lain, Ketua KPK Firli Bahuri (Kepolisian), dan para komisioner seperti Alexander Marwata (Komisioner KPK 2015-2019), Lili Pintauli Siregar (Advokat), Nurul Ghufron (Akademisi), dan Nawawi Pomolango (Hakim). 

Dengan kelima anggota Dewan Pengawasnya yang terdiri dari Tumpak Hatorangan Panggabean (mantan pimpinan KPK), Harjono (Ketua DKPP), Albertina Ho (Hakim), Artidjo Alkostar (Mantan Hakim Agung), dan Syamsudin Haris (peneliti LIPI).

Baca juga :

Adapun Dewan pengawas KPK yang dipilih Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo adalah para tokoh dengan rekam jejak luar biasa yang integritasnya tidak diragukan lagi. Sebut Supriyadi Ketua RMMB saat diwawancara oleh media terkait pelantikan KPK Periode 2019-2023.

Bahwa dalam rangka memberikan informasi kepada masyarakat secara lebih luas mengenai kiprah Ketua KPK Komjen Pol. Drs. Firli Bahuri. M.Si dalam penanganan korupsi khususnya KKN di Pemerinta Kabupaten Banyuasin Sumsel.

Baca juga ;

Resimen Masyarakat Miskin Banyuasin sebagai organisasi keormasan yang lahir karena keterpanggilan melihat kondisi rakyat di Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan kemiskinan keterbelakangan secara manusiawi serta penindasan di mana-mana maka dari itu lahirlah Resimen Masyarakat Miskin Banyuasin sebagai jembatan perlawanan terhadap pemerintah yang zalim sabtu 21/12/2019 di Banyuasin.

Maka dari itu Keluarga Besar RMMB mengucapkan Selamat & Sukses", atas dilantiknya Komjen Pol. Drs Firli Bahuri, M.Si dan jajarannya serta Dewan Pengawas yang akan semakin memperkuat KPK Periode 2019-2023, urai Ketua Organisasi Resimen Masyarakat Miskin Banyuasin (RMMB) Sapriadi Pratama.

Surat pengaduan nya sudah masuk Dikirim ke Polda Sumsel KPK dan Kejagung tertanggal ; 19 DESEMBER JANUARI 2019. 
Nomor:01/TBS-MBM/LS3-JPKP/ 2019.
Bukti laporan kasus KKN Pemkab Banyuasin Sumsel APBD 2018 di KPK, Polda Sumsel dan Kejagung.

Resimen Masyarakat Miskin Banyuasin mengatakan, Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) hampir di setiap detik kata kata itu disebut oleh Bapak Presiden RI, Menteri Menteri, Komisi Pemberantasan Korupsi, (KPK) BPK RI, BPKP, Kapolri, Kepala Kejaksaan Agung RI dan Para Gubernur Wali Kota Bupati, DPR Dll.

Dari teriakan keras para pemangku kepentingan tersebut apa sih hasil Nya; KKN berkurang kah, mengecil kah, ada rasa takut kah, bandit bandit berkedok Ini..!!! jawabnya ialah ; Malah sebalik nya"

Lebih lanjut, bahwa dalam rangka memberikan support kepada ketua KPK, Komjen Pol. Drs. Firli Bahuri. M.Si maka dalam kesempatan ini kami juga telah membuat berbagai pemberitaan kepada publik agar masyarakat dapat mengenal lebih dekat Komisaris Jenderal Polisi Drs. Firli Bahuri, M.Si Ketua KPK Periode 2019-2023". 

Untuk kiranya dapat menjadi sumber inspirasi dan motivasi bagi generasi muda jelasnya.

Kami Masyarakat Banyuasin sangat mengharapkan Bapak Firli memproses kasus KKN Kabupaten Banyuasin APBD Tahun 2017, 2018 dan 2019 Jangan sampai keterpurukan dan keterbelakangan kemiskinan di masyarakat Banyuasin Sumatera Selatan disebabkan oleh putra/putri terbaik asal dari Sumsel yang memimpin di lembaga; Ombudsman, BPK, KPK, Kepolisian dan Mendagri.

Seharusnya di tana Sriwijaya ini pejabat pemerintahan daerahnya dari provinsi kabupaten sampai ke pedesaan sudah tidak ada lagi kejahatan yang membuat masyarakatnya melarat hingga banyak yang menjadi keparat.

Baca juga ;

Bukan malah menjadi suatu kehancuran kemiskinan dan penindasan para gerombolan bandit perampok milik rakyat dari setiap tetes keringat, bahkan kucuran darah masyarakat Banyuasin Sumatera Selatan yang merupakan saudara, keluarga dan handai tolan kita sendiri. Memang kamu tega seperti itu ya'.. !!!

Sepertinya tidak ada peluang untuk ditindak lanjuti kasus KKN di Pemerintahan daerah khususnya Kabupaten Banyuasin Sumsel.

Setelah kami masyarakat ini sadari dan konfirmasi jawabannya itu itu saja" wajar saja masalah KKN di republik ini tak kunjung teratasi, malah tambah menggila, itu karena..!!!!

Setiap pribadi pemangku kekuasaan hanya pintar mengukir kata2 dan tulisan yang berisikan suatu alasan yang menyatakan, Dirinya atau Instansinya tidak dapat dipersalahkan atas permasalahan dari suatu kejahatan. 

Tidak lebih dari itu saja...???

Bukanya bertanggung jawab untuk menyelesaikan suatu masalah yang sekiranya rakyat, berharap atas loyalitas dan integritas seorang pejabat pemerintah seyogyanya pelayan rakyat.

Pewarta ; rn

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama