Denpasar, Bali, www.tribunus.co.id - Polresta Denpasar- Polsek Denpasar Barat.
Untuk memastikan wilayah aman, jajaran Polsek Denbar laksanakan kegiatan razia KRYD untuk mengantisipasi masuknya barang berbahaya kewilayah Polsek Denbar.
Perwira Pengawas (Pawas) Polsek Denbar Polresta Denpasar Iptu I GST. N. Bagus Widagda,S.H., S.H., dibantu anggota melaksanakan pemeriksaan terhadap mobil barang di Jln. Ahmad Yani Denpasar Utara, Senin (30/12/2019) pukul 13.20 wita.
"Sasaran pemeriksaan adalah, mobil barang yang diduga membawa barang berbahaya seperti sajam handak, narkoba serta tindak pidana lainya yang bisa mengganggu keamanan wilayah," kata Iptu Widagda.
Kapolsek Denpasar Barat, AKP Gusti Agung Ayu Udayani Addi, S.H., S.I.K., saat dikonfirmasi mengatakan, " Kegiatan KRYD ini dilaksanakan dengan melakukan pemeriksaan semua jenis kendaraan dan identitas orang untuk menciptakan stabilitas keamanan wilayah hukum Polsek Denbar," jelasnya. (BAR33)
Admin 081357848782 (0)