Ketapang, Kalbar - Sebanyak 80 Orang yang terdiri dari Prajurit, PNS dan masyarakat mengikuti Sosialisasi Tromol pos 7000 Tahun 2019 di Aula Makodim 1203/Ktp, Letjen S. Parman Kec.Delta Pawan Kab.Ketapang. Kamis (28 /11/19)
Dalam kata sambutanya Kolonel Inf Gunung Buntoro menjelaskan bahwa tujuan dari sosialisasi ini adalah bagaimana masyarakat mengadukan anggota TNI yang melanggar hukum. Untuk itu masyarakat bisa langsung menyalurkan pengaduanya ke kotak pos Tromol pos 7000 berada di kantor Provos Makodam XII/Tpr Jalan Alianyang no.1 Kab. Kubu Raya,"ungkapnya.
Terlihat para peserta sangat antusias memperhatikan dan Menyimak materi yang disampaikan oleh Letkol Inf Edi Kuswanto S.pd M.Pd (Tim Sosialisasi dari Itdam XII/Tpr), terlebih saat masyarakat melontarkan berbagai pertanyaanya.
Sementara itu Dandim Letkol Kav Jami’an, S.I.P yang diwakili Kasdim1203/Ktp Mayor Inf Dedi Indrawan, ST,memengucapkan selamat datang dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada para rekan-rekan prajurit dan masyarakat yang hadir dalam acara ini.
Selain itu tujuan dari sosialisasi ini untuk meningkatkan jalinan silaturahmi antara TNI dengan masyarakat,”pungkasnya. (Kodim1203)
Admin 081357848782 (0)