Sampit, Kalteng, tribunus.co.id - sebanyak Delapan puluh tujuh anggota gabungan yang terdiri TNI dalam hal ini Kodim 1015/Spt, Polres kotim, Satpol - PP Kab. Kotim melaksanakan kegiatan penertiban Warung remang-remang di jalan. Moh.Hatta Kel. MB. Hilir Kec. MB. Ketapang. 19/11/2019
Kegiatan pembongkaran tersebut merupakan tindakan lanjutan dari laporan warga masyarakat setempat atas keresahan dengan adanya kegiatan warung remang - remang yang ada diwilayah tempat tinggal mereka
Letda Caj Suwarno Pasi intel Kodim 1015/Spt selaku koordinator kemanan dalam kegiatan pembongkaran warung remang - remang tersebut mengatakan " bahwasannya sebelum dilakukan tindakan pembongkaran oleh tim gabungan, aparat yang berwenang sudah memberi surat teguran dan peringatan namun dengan tempo waktu yang telah di berikan pemilik warung remang - remang tidak mengindahkan surat tersebut.
Dengan demikian kami selaku tim yang diberi tugas dan tanggung jawab dilapangan melaksanakan pembongkaran, dengan tujuan agar segala aktifitas di warung remang - remang dapat di hentikan".
Hal senada juga di sampaikan oleh Camat MB. Ketapang H. Sutimin, S.H beliau juga mengatakan bahwa warung remang - remang tersebut cukup meresahkan warga masyarakat khusunya di kel. MB. Hilir, beliau juga mengucapkan terima kasih kepada tim karena turut membantu kelancaran pembongkaran warung remang - remang yang ada di JL. Moh. Hatta.
Adapun pemilik warung remang - remang yang telah di bongkar oleh tim gabungan.Pak Minto, Umur 35 thn, Agama Islam, Suku Jawa , Pak udin/Heni umur 40 thn, Agama Islam, Suku Banjar, Bu Ana Umur 45 thn, Agama Islam, Suku Jawa. (Pen)
Admin 081357848782 (0)