-->

Keren, Satgas 643 Beri Hadiah Warga Kendaraan Pengangkut Pasien



Sanggau, Kalbar, www.tribunus.co.id - Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Batalyon Infanteri Mekanis (Yonmek) 643/Wanara Sakti menyerahkan Becak Motor Ambulance guna membantu kesulitan dalam mengevakuasi warga sakit untuk berobat. Penyerahan tersebut dilakukan oleh Dansatgas Pamtas Yonmek 643/Wns, Letkol Inf Dwi Agung Prihanto dan diterima Kepala Dusun Panga Bintawa Bapak Cosmas Acung, bertempat di gedung serba guna Dusun Panga, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau.

Letkol Inf Dwi Agung Prihanto mengatakan, becak motor ambulance ini merupakan inisiatif dari Sertu Dede Sumardi Danpos Panga, karena melihat masyarakat yang sakit pada saat berobat harus ditandu untuk sampai ke jalan yang bisa dilewati oleh kendaraan roda empat, dengan adanya becak motor ambulance ini warga tidak harus ditandu lagi, cukup menggunakan becak motor ambulance. Disamping itu juga, sebagai wujud kepedulian kepada warga perbatasan.

Diungkapkan juga, motor tersebut dimodifikasi layaknya ambulace roda tiga, dengan memanfaatkan besi tua untuk dirakit menjadi sebuah becak motor ambulance, sehingga memudahkan untuk mengevakuasi apabila ada warga yang sakit, utamanya di lokasi yang sulit dilalui kendaraan roda empat," terangnya.

"Dengan adanya becak motor ambulance ini diharapkan dapat mempercepat mobilitas pelayanan kesehatan, serta bermanfaat khususnya bagi warga Dusun Panga dan Panga Bintawa," harapnya.

Sedangkan Kepala Dusun Panga Bintawa Bapak Cosmas Acung saat menerima becak motor ambulance tersebut menyampaikan rasa terima kasih kepada Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns, karena sudah berbuat banyak terhadap masyarakat Dusun Panga dan Panga Bintawa, seperti perbaikan saluran air, sarana ibadah dan membantu masyarakat menanam padi.

Sekali lagi, terima kasih banyak kepada Satgas Pamtas Yonmek 643/Wns yang sudah berbuat terbaik untuk kami, semoga bermanfaat bagi seluruh warga. Kami akan gunakan becak motor ambulance ini dan merawatnya dengan baik," ungkapnya. (Pendam XII/Tpr)

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama