-->

Kenaikan Tipe A Polda Bengkulu, Wakapolri: Dalam Rangka Peningkatan Pelayanan




Jakarta, www.tribunus.co.id  - Polda Bengkulu resmi menyandang Polda dengan tipologi A. Hal ini dilakukan oleh Polri dalam rangka rangka meningkatkan pelayanan masyarakat.

Begitu yang disampaikan oleh Wakapolri Komjen Ari Dono Sukmanto usai memimpin upacara kenaikan tipologi Polda Bengkulu di Polda Bengkulu, Selasa (12/11).

“Intinya tentunya untuk memberikan support dan semangat kepada kesatuan ini dalam rangka memberikan peningkatan pelayanan kepada masyarakat supaya lebih optimal lagi,” kata Wakapolri.

Dengan naiknya tipologi, maka otomatis akan ada penyesuaian kenaikan pangkat yakni Kapolda menjadi bintang dua dan Wakapolda bintang satu. Kemudian, beberapa pejabat yang berpangkat Kombes akan disesuaikan eselonisasinya.

“Ada yang mungkin juga harus bergeser karena eselonnya tidak sesuai ada yang mungkin tetap lalu ditetapkan untuk menjadi sesuai eselonisasinya,” jelas Ari.

Tidak hanya itu, penambahan personel juga akan disesuaikan dengan kebutuhan situasi wilayah. Wakapolri menekankan, jika naiknya tipologi Polda Bengkulu ini tidak bisa meningkatkan pelayanan bagi masyarakat yang telah ditentukan oleh Mabes Polri bisa kembali diturunkan tipologinya.

“Nanti bisa dievaluasi bisa turun lagi, bisa turun tipe lagi,” tekan Wakapolri.

Sementara itu Gubernur Bengkulu
Rohidin Mersyah menambahakan, dirinya bersyukur dengan naiknya tipologi Polda Bengkulu, pasalnya hal tersebut sudah lama diperjuangkan dalam rangka penguatan kelembagaan yang ada di wilayah Bengkulu.

“Alhamdulillah Polda sudah berhasil kemudian Korem kita tinggal menunggu waktu karena dari kelembagaan sudah disetujui. Angkasa pura sudah mengelola bandara Fatmawati, kita mendorong sekarang Lanal dan mendorong YAIN menjadi universitas,” ujarnya.

Rohidin menambahka, dengan penguatan dan pengembangan lembaga-lembaga yang ada di Bengkulu ini diyakini bakal membuka kekuatan Bengkulu untuk bisa membangun lebih baik di masa yang akan datang.  (D)

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama