-->

TPF Komnas HAM Investigasi 10 Korban Tewas Demo 13 Mei 2019 Lalu



Jakarta - Komnas HAM telah melakukan investigasi terkait penembakan yang mengakibatkan 10 orang meninggal dunia saat aksi demonstrasi yang berlangsung pada 21-23 Mei 2019. Berdasarkan temuan yang dilakukan Tim Pencari Fakta (TPF), Komnas HAM menyebut penembakan dalam demo ricuh itu bukan dilakukan kepolisian.

“Pada peristiwa Mei, kami sudah memeriksa kepolisian. Kepolisian juga sudah dari uji balistik itu memang tidak ditemukan sisa misal selongsong dan juga tidak ada senjata yang digunakan untuk peluru tajam itu.

Jadi memang kami menyimpulkan korban meninggal karena peluru tajam itu bukan oleh aparat kepolisian,” ujar Wakil Ketua TPF Beka Ulung Hapsara di kantor Komnas HAM, Jl Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (28/10/2019).

Beka Ulung menyebut, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap kepolisian, tak ada senjata yang dibawa oleh aparat yang bertugas mengamankan demo. Beka menilai ada ‘aktor’ lain dalam peristiwa 22 Mei tersebut.

“Investigasi kami begini, kami memanggil dari Irwasum terus Kadivkum, terus Puslabfor, terus Kapolres Jakbar, Jaktim, Jakpus sampai komandan satuan kepolisian saat itu bertugas,” katanya.

Aktor tersebut, kata Beka Ulung, merupakan kelompok yang sudah terorganisasi. Dalam rekonstruksi yang sudah dilakukan, pola yang digunakan untuk melakukan penembakan mirip dengan peristiwa lainnya.

“Fakta ada korban yang tertembak bisa dari samping ketika kemudian kami rekonstruksi antara kelompok massa kemudian polisi ternyata korbannya itu (tertembak) dari samping. Itu kemudian faktanya sementara polisi ada di depan,” katanya.

“Kedua pola peristiwa yang ada hampir sama antara korban 2 dengan yang lain dan itu saya kira membuktikan bahwa mereka terorganisir,” sambungnya.
Terkait uji forensik yang dilakukan polisi terhadap korban, Beka Ulung mengaku Komnas HAM dilibatkan juga.

 “Iya kami diminta untuk menyaksikan prosesnya segala macam,” katanya. (*)

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama